KabarBaik.co – Yusa Cahyo Utomo, 35 tahun, tersangka pembunuhan satu keluarga di Lereng Gunung Kelud, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kediri hanya tertunduk lesu di Mapolres Kediri. Dua kakinya bersarang timah panas. Residivis jambret ini juga terancam hukuman mati.
Tersangka tega menghabisi nyawa sang kakak kandung Kristina berserta suaminya Agus Komarudin dan anak pertamanya Christian Agusta Wiratmaja Putra. Yusa juga melukai keponakan bungsunya Samuel Putra Yordaniel hingga kritis.
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Dibekuk, Ternyata Orang Dekat
Usai kejadian mencekam itu, pihak kepolisian yang sudah datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Hasilnya, polisi mendapati mobil Toyota Avanza silver milik korban juga dinyatakan hilang.
Setelah Yusa diamankan dengan dihadiahi timah panas di kedua kakinya, mobil dengan nomor polisi AG-1203-HF tersebut turut diamankan ke Mapolres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, tersangka setelah mengeksekusi satu keluarga itu langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa barang bukti mobil Avanza silver.
Innalillah! Rumah Guru di Lereng Gunung Kelud Kediri Diduga Dirampok, 3 Orang Tewas
Tak hanya mobil, beberapa barang berharga milik korban juga turut diembat. Seperti beberapa unit HP, sebuah tas, dan beberapa lembar uang milik korban.
Bak kesetanan, ia tega mengeksekusi satu keluarga itu hanya gara-gara tidak diberikan pinjaman uang oleh sang kakak kandung Kristina.
“Ini masih kita gali nominal uangnya, tapi untuk meminjam uangnya jelas dari tersangka tidak mempunyai pekerjaan dan kesulitan uang. Akhirnya tersangka berusaha meminjam kepada kakaknya,” beber AKBP Bimo.
Seperti diberitakan, satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di RT 2 RW 5 Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Kamis (5/12). Tiga orang meninggal dunia, satu lainnya kritis. (*)
Mobil Hilang, Begini Kronologi Satu Keluarga Ayah-Ibu dan Anak di Kediri Ditemukan Tewas