KabarBaik.co, Pasuruan – Beberapa hari lalu seorang pengendara sepeda motor terjatuh akibat terjerat kabel wifi yang berada di Jalan Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa itu membuat Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama Kasi Trantib mendatangi lokasi kejadian.
Kedatangan petugas ke lokasi kejadian untuk mengetahui pihak yang memiliki kabel wifi tersebut. “Kedatangan ke lokasi kejadian untuk memastikan milik siapa kabel wifi ini, karena sebelumnya ada kecelakaan akibat kabel wifi di jalan,” kata Suyono, Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Senin (9/3).
Pria yang akrab disapa Yono itu menyatakan, saat ini banyak pemasangan kabel wifi tanpa mengantongi izin. Selain itu, ada pula kabel yang menempel di pihak lain sehingga satu tiang menjadi tidak cukup. “Kabel wifi ini seenaknya memasang di tiap tiang yang ada, bahkan milik pemerintah dijadikan tiang pemasangan kabel,” terangnya.
Yono berjanji akan memanggil pihak provider yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk mengetahui siapa pemilik kabel yang ada di wilayah kejadian tersebut. Sekaligus mempertanggungjawabkan kelalaiannya. “Waktu dekat akan kita panggil semua pemilik wifi, biar tanggung jawab karena apa yang dilakukan bisa membuat orang kecelakaan,” tutupnya. (*)







