Tak Terima Harta Dibawa Kabur, Istri Seret Suami Siri ke Penjara

oleh -779 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 16 at 11.57.43 AM
Pelaku MA berhasil diringkus Polsek Porong (istimewa)

KabarBaik.co – Seorang perempuan di Desa Kedungsolo, Porong, Sidoarjo, melaporkan suami sirinya sendiri, MA (45), warga Jombang, ke polisi. Ia tak terima harta bendanya raib dibawa kabur sang suami.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Porong. Setelah melakukan pengejaran hampir tiga pekan, polisi akhirnya menangkap MA yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Porong AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, Selasa (16/9).

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit motor Honda PCX putih bernopol W 2084 NFA, delapan perhiasan emas berupa dua gelang dan enam cincin, serta uang tunai sekitar Rp 3 juta. Total kerugian ditaksir hampir Rp 90 juta.

Hasil penyidikan sementara, perhiasan emas senilai Rp 63 juta telah dijual tersangka di Pasar Larangan, Kecamatan Candi. Sebagian uang hasil penjualan dipakai untuk membeli dua handphone baru.

Agung menambahkan keberadaan pelaku sempat sulit dilacak lantaran ia kabur dari rumah sejak kejadian. “Namun berkat kerja keras anggota, pelaku akhirnya berhasil kami ringkus tanpa perlawanan,” tutup Agung.

Kini, Alfan sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Porong. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.