Tampang Pemerkosa Remaja 11 Tahun Hingga Hamil 4 Bulan di Gresik

oleh -4218 Dilihat
7682b234 d41c 455a b186 e4c2f2d41fd1
Tersangka AM. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik menetapkan satu tersangka dalam kasus pemerkosaan remaja perempuan berusia 11 tahun hingga hamil empat bulan di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.

Tersangka berinisial AM, 47 tahun, yang tidak lain adalah tetangga korban. Kini, AM telah ditahan di Rutan Polres Gresik.

Bejat! Remaja 11 Tahun di Gresik Diperkosa Tetangga Hingga Hamil

“Tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” beber Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (21/8).

IMG 5970 scaled
Tersangka AM digiring anggota Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. (Foto: Andika DP)

Abid menjelaskan, aksi bejat tersangka dilakukan sejak Februari 2025. Dan sudah dilakukan sekitar sembilan kali. “Modusnya dengan iming-iming uang Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Juga disertai ancaman,” tandasnya.

Kronologi Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Remaja 11 Tahun Hingga Hamil di Gresik

Ancaman itulah yang membuat korban tidak berani bercerita dan tutup mulut. Hingga akhirnya terbongkar ketika korban sakit dan diperiksakan ke bidan setempat. “Korban hamil empat bulan,” tutupnya.

Kini, AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Nafsu birahi telah mengantarkannya ke balik jeruji besi penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.