Tarekat Shidqiyyah Sebut Kemerdekaan RI Bukan 17 Tapi 18 Agustus 1945, Ini Alasannya

oleh -256 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 19 at 3.26.30 PM
Ruwatan RI ke-80 di Situs Ndalem Pojok Kediri (Muhamad Dastian Yusuf)

KabarBaik.co – Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Situs Ndalem Pojok, Kabupaten Kediri, menghadirkan pandangan berbeda dari Mursyid Tarekat Shidqiyyah, KH M Mukhtar Mujtaba Mukti. Di hadapan ribuan jemaah, ia menyampaikan keyakinannya bahwa hari kemerdekaan Republik Indonesia bukan 17 Agustus, melainkan 18 Agustus.

“Sebetulnya kemerdekaan Republik Indonesia bukan jatuh pada 17 (Agustus), melainkan tanggal 18,” ujar Yai Mukhtar di hadapan jamaah saat acara ruwatan RI ke-80.

Menurut pengasuh sekaligus pendiri Ponpes Shiddiqiyyah Losari, Ploso, Jombang ini, perbedaan mendasar terletak pada pemahaman istilah bangsa dan negara. Ia menegaskan bahwa teks proklamasi jelas menyebutkan “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, yang berarti kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 adalah kemerdekaan bangsa, bukan negara.

“Kalau kita perhatikan, di akhir teks proklamasi tertulis ‘Atas nama Bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta’. Bukan atas nama Negara Republik Indonesia. Itu artinya pada 17 Agustus belum ada negara, yang merdeka baru bangsa,” jelasnya.

WhatsApp Image 2025 08 19 at 3.26.08 PM
Ruwatan RI ke-80 di Situs Ndalem Pojok Kediri (Muhamad Dastian Yusuf)

Yai Mukhtar juga menyinggung sejarah kolonialisme, mulai masuknya Portugis di Maluku pada 1511, VOC Belanda, hingga Jepang. Ia menilai sejak itulah bangsa Indonesia dijajah oleh negara asing, dan barulah setelah 18 Agustus 1945 ketika UUD 1945 disahkan serta Presiden dan Wakil Presiden dipilih, Republik Indonesia resmi berdiri sebagai sebuah negara.

“Sudah sangat jelas sekali maksudnya. Jadi jangan salah paham mengenai kemerdekaan Republik Indonesia,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Yai Mukhtar mengingatkan pesan Bung Karno yang legendaris: Jas Merah (jangan sekali-kali melupakan sejarah). Ia mengajak masyarakat untuk lebih memahami perbedaan antara kemerdekaan bangsa dan berdirinya negara.

“Sudah wajib bagi kita mengetahui dan memahami sejarah bangsa kita sendiri. Khususnya tentang kemerdekaan Bangsa Indonesia dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.