KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan tarif parkir selama gelaran Bazar Blitar Djadoel 2025 atau Blitar Tempo Doeloe tidak mengalami kenaikan.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibin, menegaskan bahwa tarif yang berlaku tetap menggunakan tarif reguler seperti hari biasa, yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan mencegah keluhan masyarakat selama acara berlangsung. Wali Kota menyebut, tarif tahun ini bahkan lebih rendah dibanding tahun lalu yang sempat memberlakukan tarif insidentil sebesar Rp 5.000 untuk motor dan Rp 7.000 untuk mobil.
“Kami ingin masyarakat nyaman. Tarif tetap reguler dan kami sudah sosialisasikan ke seluruh juru parkir di Kota Blitar,” ujar Syauqul Muhibbin, Selasa (17/6).
Gelaran Blitar Djadoel sendiri akan dimulai pada 18 hingga 22 Juni 2025, dan dijadwalkan juga akan dikunjungi oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota juga menekankan agar para juru parkir tidak memanfaatkan momen ini dengan menaikkan tarif seenaknya. Jika ditemukan ada yang mematok tarif di atas ketentuan, Pemkot tidak akan segan menindak tegas.
Warga yang merasa dirugikan diminta segera melapor kepada petugas di lapangan, dengan menyertakan bukti seperti foto karcis parkir dan foto petugas juru parkirnya.
“Kami imbau masyarakat jangan ragu melapor kalau merasa tarifnya tidak sesuai. Bukti foto sangat membantu,” tambahnya.(*)