KabarBaik.co – Tiga remaja pelajar di Jombang ditangkap warga usai kedapatan membawa senjata tajam saat hendak melakukan aksi balas dendam. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jombang.
Penangkapan terjadi pada Minggu (15/6) dini hari di Jalan Raya Gudo-Jombang, Kecamatan Brambang. Ketiga pelaku masing-masing berinisial OS 14 tahun, HO 16 tahun, dan MH 15 tahun. Ketiganya tercatat sebagai pelajar dan berasal dari Kecamatan Mojowarno, Megaluh, dan Diwek.
“Ketiganya kami amankan karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin yang disembunyikan di dalam jaket hoodie,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra pada Selasa (17/6).
Aksi ini bermula dari ajakan salah satu pelaku melalui grup WhatsApp pada Jumat (13/6) malam. Mereka berencana membalas dendam kepada geng remaja lain yang dikenal dengan nama Salvador.
Sekitar pukul 23.30 WIB, enam remaja bergerombol dan berkonvoi menggunakan dua sepeda motor menuju sejumlah titik di wilayah Kecamatan Diwek. Namun, rencana mereka gagal usai berpapasan dengan komunitas motor CB.
“Rombongan pelaku kabur dan akhirnya berhasil diamankan oleh warga. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dua lainnya masih buron, satu dikenakan wajib lapor,” ungkap AKP Margono.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa celurit dan belati dengan panjang hingga 60 cm, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Sementara itu, Kepala Dusun Brambang, Agus membenarkan bahwa warga yang sedang ronda malam curiga dengan gerak-gerik para remaja tersebut.
“Waktu itu mereka melintas di perempatan desa, kelihatan mencurigakan. Setelah dihentikan dan diperiksa, ternyata benar bawa sajam,” ujar Agus.
Aksi penangkapan sempat direkam warga dan beredar di media sosial. Video memperlihatkan para remaja duduk di pinggir jalan dikelilingi warga dengan sejumlah senjata tajam tergeletak di samping mereka.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(*)






