KabarBaik.co – Puluhan kiai NU dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama berkumpul di Grand Surya Hotel, Kota Kediri.
Berkumpulnya para kiai tersebut untuk membahas rumor di media sosial bahwa program Presiden RI Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diambilkan dari dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendapat peringatan keras dari para kiai Nahdlatul Ulama (NU).
Peringatan ini disampaikan melalui fatwa yang dihasilkan dalam Bahtsul Masail yang digelar di Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (25/1).
Bahtsul Masail yang dipimpin oleh mubahits KH Achmad Rosikh Roghibi dan KH Dimyati Muhammad, serta mushohhih KH Marzuki Mustamar, berlangsung singkat.
Namun, fatwa yang dihasilkan sangat tegas. Program makan bergizi gratis tidak boleh menggunakan dana yang dihimpun Baznas.
“Menurut sepengetahuan kami, dari kitab-kitab kami mengaji bahwa zakat itu ditarik ada syaratnya, kemudian diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam, dana yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya. Kami memandang ketika dana zakat itu dialihkan untuk program penambahan gizi itu tidak memenuhi ketentuan dalam kitab-kitab ini sehingga kami tidak setuju,” jelas KH. Marzuki Mustamar.
KH. Marzuki Mustamar juga menegaskan bahwa dana Baznas, termasuk yang dikelola oleh lembaga internal NU, hanya boleh digunakan untuk membantu warga muslim miskin. Ia menyoroti bahwa penerima manfaat program MBG di sekolah-sekolah banyak berasal dari kalangan mampu dan non-muslim.
“Kami memegang keyakinan kami, agama kami dan syariat kami. Tahu-tahu Baznas diambil untuk itu dalam hal pentasarufan menabrak aturan-aturan dalam syariat, karena dalam program itu yang menerima ada yang kaya, selain itu juga ada anak-anak yang non muslim, sementara itu zakat tidak bisa diberikan kepada non muslim,” tandasnya.
Meski demikian, para kiai NU tidak menolak program pemerintah terkait makan bergizi gratis. Mereka hanya berharap agar program tersebut menggunakan sumber anggaran keuangan yang tepat dan tetap berpihak pada rakyat kecil. (*)