Tegas! Wabup Gresik Minta Perusahaan di KEK JIIPE Patuhi Perda 60 Persen Pekerja Lokal

Editor: Andika DP
oleh -35 Dilihat
Wabup Gresik Aminatun Habibah saat diskusi dengan pimpinan perusahaan di KEK JIIPE. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan yang mengatur serapan minimal 60 persen tenaga kerja lokal mendapat atensi serius Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah.

Wabup Gresik meminta perusahaan-perusahaan untuk mematuhi regulasi tersebut. Yakni dengan memastikan minimal 60 persen pekerja perusahaan adalah tenaga kerja lokal alias ber-KTP Gresik.

Poin tersebut ditegaskan Wabup Gresik saat acara Inisiasi Teaching Factory (Tefa) antara Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) di Jawa Timur dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Senin (6/5) kemarin.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan suara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, PTV, dan pimpinan perusahaan khususnya di KEK JIIPE. Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah berdiskusi mengenai kurikulum pendidikan vokasi sesuai kebutuhan lapangan.

Baca juga:  Waspada, Potensi Hujan Petir Mengguyur Surabaya Raya Hari Ini 5 April

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Kabupaten Gresik memiliki sekitar 603 perusahaan. Melihat hal ini, Wabup Gresik secara tegas meminta perusahaan dapat menyerap tenaga kerja ber-KTP Gresik minimal 60 persen.

“Kita sudah ada peraturan daerah tentang penyerapan tenaga kerja sebagaimanya Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Gresik,” jelasnya.

Selanjutnya, setiap perusahaan memaparkan terkait kebutuhan lapangan yang nantinya akan disesuaikan dengan pola pengajaran di PTV. Salah satu faktor yang menyebabkan masih kurangnya penyerapan di setiap perusahaan yaitu SDM yang memang belum siap bekerja.

Baca juga:  Harmoni Gresik Baru Lebih Maju, Gus Yani Pamer Capaian Kinerja di Harjagres 537

“Sekarang masih banyak siswa-siswi yang siap untuk lulus tetapi tidak siap untuk bekerja. Maka dari itu, penyesuaian kurikulum juga menjadi hal penting,” jelas Adik Dwi Putranto, Ketua Kadin Jawa Timur.

Selain itu, penerapan Teaching Factory yang merupakan model pembelajaran dengan suasana industri ke sekolah sehingga sekolah bisa menghasilkan produk berkualitas industri masih menjadi langkah yang tepat, namun tetap harus membentuk SDM yang memiliki mental siap kerja.

“Harapannya tidak hanya mendapat link, tapi anak-anak Gresik bisa masuk ke perusahaan-perusahaan yang ada di Gresik,” tutur Achmad Washil, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik.

Baca juga:  3.673 Pengawas TPS Siap Kawal Pemilu 2024 di Gresik

Menjawab suara yang disampaikan oleh para buruh pada May Day di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Pemkab Gresik terus mengupayakan penyerapan tenaga kerja lokal ber-KTP Gresik dapat maksimal.

Salah satunya dengan diskusi yang juga dihadiri oleh Heddy R. Agah selaku Ketua Pakar Tim Ekosistem Kemitraan Daerah, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, Ditjen Pendidikan Vokasi serta para pimpinan perusahaan di KEK JIIPE.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.