KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menegaskan komitmennya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur Malang-Bromo dengan menambah titik perhentian atau rest area. Langkah ini diambil menyusul tingginya kasus kendaraan terperosok dan kecelakaan akibat minimnya lokasi untuk berhenti dan beristirahat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Eko Margianto, menegaskan bahwa penambahan titik perhentian menjadi kebutuhan mendesak, mengingat sebagian besar kecelakaan dipicu oleh kondisi kendaraan yang tidak prima. “Kami sudah bersepakat dengan TNBTS untuk membuat spot-spot atau rest area sebagai tempat kendaraan berhenti. Ini langkah serius untuk menekan kecelakaan,” tegas Eko, Sabtu (17/5).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, kecelakaan di jalur tersebut didominasi oleh kasus rem blong dan over heating mesin. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan titik perhentian, sehingga pengemudi memaksakan kendaraan tetap berjalan di jalur menanjak dan berkelok.
Saat ini, titik perhentian di jalur Malang-Bromo masih sangat terbatas, yakni di Rest Area Gubugklakah, area samping gerbang Desa Ngadas, dan Pos Jemplang. Dishub menilai jumlah tersebut belum memadai untuk menampung tingginya arus kendaraan, khususnya saat musim liburan. “Dengan adanya tambahan titik perhentian, kendaraan yang mesinnya panas bisa segera menepi untuk mendinginkan mesin atau melakukan pengecekan. Ini sangat penting demi keselamatan,” ujarnya.
Selain pembangunan rest area, Dishub Kabupaten Malang juga menegaskan akan menyiapkan titik-titik khusus bagi kendaraan untuk menepi sementara, terutama di kawasan rawan kecelakaan.
Kecelakaan maut terakhir terjadi pada 15 Desember 2025 di Tanjakan Wedi Ireng, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo.
Sebuah mobil Toyota Fortuner bernopol B 258 ATK mengalami kecelakaan tunggal akibat rem blong, menyebabkan dua orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka. Adapun titik rawan kecelakaan paling sering terjadi berada di antara Gubugklakah hingga Ngadas, di antaranya Tanjakan Lajing, Jarak Ijo, dan area mendekati Desa Ngadas.
Terkait realisasi pembangunan, Eko menegaskan pihaknya masih menunggu penentuan lokasi dari Balai Besar TNBTS karena masuk wilayah kawasan konservasi.
“Penentuan titik ada di TNBTS karena itu wilayah mereka. Kapasitas tiap titik perhentian juga akan disesuaikan dengan kondisi lapangan,” tandasnya. (*)







