KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat tata kelola penyaluran hibah daerah. Yakni dengan menggelar rapat koordinasi dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama calon penerima hibah tahun anggaran 2025 di Kantor Bupati Gresik, Rabu (5/11).
Penandatanganan ini dipimpin langsung Wabup Gresik Asluchul Alif. Sebanyak 34 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan hadir sebagai penerima hibah. Program hibah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan sosial daerah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, pembinaan umat, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam arahannya, Wabup Alif menegaskan bahwa hibah daerah adalah bentuk kemitraan pemerintah dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan.
“Hibah ini bukan hadiah, melainkan sinergi pemerintah dengan lembaga keagamaan dan ormas dalam membangun masyarakat yang berkarakter. Pemkab akan memastikan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan penerima hibah.
“NPHD bukan sekadar administrasi, tetapi komitmen untuk mengelola dana secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab serta mendukung capaian pembangunan daerah,” ujar Sekda Washil.
Acara ini juga dihadiri oleh Alifin Nurahmana Wanda, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik, yang memberikan dukungan pendampingan hukum sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola hibah yang berintegritas dan tepat sasaran.
Selain penandatanganan NPHD, peserta menerima pengarahan teknis terkait mekanisme penyaluran, penggunaan dana, dan pelaporan pertanggungjawaban dengan pendampingan dari aparat pengawasan internal dan unsur Kejaksaan.(*)






