KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengukir prestasi gemilang di kancah nasional. Dalam pengumuman Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Pelayanan Publik) Tahun 2025 oleh Ombudsman RI, Kamis (29/1) lalu.
Jember sendiri sukses menempati peringkat ke-7 nasional kategori pemerintah kabupaten, capaian ini menempatkan Jember dalam jajaran elit 10 besar nasional dengan predikat Kualitas Tertinggi.
Jember bersanding dengan kabupaten progresif lainnya seperti Badung, Bojonegoro, Gresik, dan Sidoarjo.
Keberhasilan ini menandai tren positif reformasi birokrasi di Jember. Plt. Inspektur Kabupaten Jember Penny Artha Medya mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah buah dari konsistensi.
“Ini adalah peningkatan nyata. Jika pada 2024 kita berada di posisi ke-12, tahun 2025 ini kita berhasil melonjak ke peringkat 7 nasional,” jelasnya, Selasa (3/2).
Sementara Kepala DPMPTSP Jember Isnaini Dwi Susanti menekankan bahwa angka dan peringkat bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan ketulusan melayani.
“Kita ada karena masyarakat. Jika kita melayani dengan sepenuh hati, kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Isnaini.
Ia menyampaikan ada beberapa faktor kunci yang mendorong Jember ke papan atas nasional. Selain kanal nasional SP4N-LAPOR!, Pemkab Jember mengandalkan kanal internal Wadul Gus’e yang dipantau langsung oleh Bupati untuk memastikan tindak lanjut yang cepat.
“Selain itu, penerapan standar pelayanan yang ketat dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Meski telah meraih predikat tertinggi, Pemkab Jember berkomitmen tidak akan terlena. Hasil dari Ombudsman RI ini akan dijadikan standar minimum untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Fokus ke depan adalah digitalisasi layanan yang lebih luas dan menjaga konsistensi kualitas di seluruh perangkat daerah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga Jember. (*)






