KabarBaik.co – Sebanyak 1.147 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Gresik resmi dicoret dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Langkah ini diambil setelah mereka terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Pusat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh, mengonfirmasi kebijakan tersebut. “Ya, betul. Bansosnya dihentikan karena terindikasi judol,” ujarnya, Minggu (28/9).
Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan yang dihentikan merupakan program dari Kementerian Sosial, meliputi PKH maupun sembako (BPNT).
Temuan PPATK ini menambah sorotan terhadap dampak sosial judol di Gresik. Sebelumnya, fenomena serupa juga dikaitkan dengan tingginya angka perceraian di daerah ini.
Pada peringatan Hari Kartini lalu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Maret tercatat 478 kasus perceraian. Salah satu pemicunya, selain faktor ekonomi, adalah judol.(*)