Teracam Kena PHK, Bingung Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Simak Penjelasanya Disini!

oleh -434 Dilihat
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

kabarbaik.co- Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, banyak pekerja yang merasa terancam akan kehilangan pekerjaannya. Hal ini membuat mereka bingung bagaimana cara mencairkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan jika sewaktu-waktu terkena PHK.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kepada pekerja dalam hal jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan jika pekerja mengalami PHK, mengalami cacat total tetap, mengalami kematian, atau memasuki usia pensiun.

Baca juga:  RS Delta Surya Salurkan CSR untuk 1.000 Pekerja Rentan di Sidoarjo

Untuk mencairkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang terkena PHK harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki masa kepesertaan minimal 12 bulan berturut-turut atau 12 bulan tidak berturut-turut selama 36 bulan
  • Memiliki saldo rekening Jaminan Hari Tua (JHT) minimal Rp10 juta
  • Memiliki surat keterangan penghentian hubungan kerja (SPHK) dari perusahaan

Untuk mengajukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat melakukannya secara online melalui situs Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau secara offline di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:  Kota Batu Capai 98 Persen Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara online:

  1. Kunjungi situs Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  3. Klik “Ajukan Klaim”
  4. Isi formulir pengajuan klaim
  5. Unggah dokumen-dokumen persyaratan
  6. Klik “Simpan”

Setelah pengajuan klaim disetujui, dana manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimkan ke rekening bank pekerja dalam jangka waktu maksimal 14 hari kerja.

Untuk pekerja yang bingung cara mencairkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Petugas call center akan memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan.

Baca juga:  RS Delta Surya Salurkan CSR untuk 1.000 Pekerja Rentan di Sidoarjo

Berikut adalah beberapa tips untuk mencairkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan:

  • Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ditentukan
  • Siapkan dokumen-dokumen persyaratan dengan lengkap
  • Isi formulir pengajuan klaim dengan benar
  • Unggah dokumen-dokumen persyaratan dengan jelas
  • Lakukan pengajuan klaim secara online atau offline

Semoga informasi ini bermanfaat bagi pekerja yang terancam akan kehilangan pekerjaannya. (LIS)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.