KabarBaik.co – Aksi pencurian di lingkungan sekolah oleh dua remaja di Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil terungkap. Hal itu setelah Polsek Purwosari berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku pada Senin (29/12).
Kedua pelaku yaitu MH (19) dan DA (19) merupakan warga Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Mereka melakukan aksi pencurian di SD Negeri II Sumberrejo pada Selasa (16/12) lalu.
Saat itu, pelaku masuk ruang sekolah dengan merusak pintu dan mengambil barang berupa satu unit laptop merk Advan dan LCD projektor merk INFOCUS dengan total kerugian mencapai Rp 14 juta.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menjelaskan, pengungkapan aksi pencurian di sekolah akhirnya terungkapkan dengan diamankannya dua pelaku yang masih remaja. “Pelaku pencurian di lingkungan sekolah berhasil dibekuk Polsek Purwosari. Keduanya masih remaja dan barang bukti hasil pencurian,” kata Joko.
Dari hasil penyelidikan sementara oleh unit Reskrim Polsek Purwosari, lanjut Joko, kedua pelaku telah melakukan pencurian di beberapa sekolah di wilayah Polsek Purwosari. “Saat ini masih proses penyelidikan untuk mengungkap lokasi pencurian lainnya, semua diakui di lingkungan sekolah,” terangnya.
Akibat perbuatannya kini kedua pelaku pencurian menjalani penyidikan lebih lanjut, dan diancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara. (*)







