KabarBaik.co – Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Widuri, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, terdampak rencana proyek penataan sempadan sungai yang dilakukan Pemkab Banyuwangi. Karena itu para pedagang diminta pindah.
Para pedagang melakukan protes. Sempat beberepa kali mediasi namun belum ada hasil. Oleh karenanya mereka juga mengadu ke DPRD Banyuwangi, Senin (6/10).
Perkara itu kemudian dimediasi lewat rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Emy Dwi Lestari. Dalam rapat itu hadir para pedagang termasuk perwakilan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemkab Banyuwangi, lurah dan camat.
“Ya hari ini kami memediasi dari teman-teman pedagang yang didampingi oleh Garda Satu. Dan masih belum ada kesepakatan. Rencananya akan ada pertemuan lagi dalam dua hari mendatang,” kata Emy usai rapat.
Emy menjelaskan total ada 18 lapak yang terdampak. Mereka berjualan aneka makanan dan rata-rata sudah 2 tahun menempati lapak yang berada di sempadan sungai. Dan jelas itu melanggar aturan, karena mereka berdagang di tempat yang tidak seharusnya.
Pemkab Banyuwangi, kata Emy, sudah melakukan sosialiasi dan berdialog dengan para pedagang untuk menjelaskan rencana proyek itu dan menawarkan tempat relokasi. Bahkan pemkab juga bersedia memfasilitasi kendaraan bongkar muat. Namun pedagang masih menolak.
Di satu sisi, lanjut Emy, proyek penataan sempadan ini perlu dilakukan karena bagian dari mitigasi bencana. Meski begitu, ia meminta Pemkab untuk tetap mengedapankan cara-cara humanis.
“Saya minta Pemkab melakukan pendekatan humanis. Sehingga tidak ada yang dirugikan. Ini kedepan masih ada pertemuan lagi semoga ada kesepakatan,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M.Y. Bramuda menjelaskan bila proyek yang akan dikerjakan adalah penataan sempadan yang bertujuan untuk penataan kota sekaligus bagian dari mitigasi bencana.
Dijelaskan bila Saluran Krambangan, tempat para pedagang berjualan merupakan jalur primer yang berfungsi menampung air ketika debit air tinggi.
“Makanya lokasi ini ingin kami tata supaya menjadi lebih baik. Pada prinsipnya kami tidak melarang masyarakat berjualan asalkan pada lokasi yang tepat bukan di sempadan sungai atau sempadan jalan,” kata Bram.
Proyek itu, kata Bram, akan dimulai tahun ini. Rencananya di lokasi itu akan dibangun pagar pagar di sempadan dilanjutkan dengan pelebaran jalan. Proyek masih akan berlanjut hingga tahun depan.
“Proyek ini sendiri sudah direncanakan sejak 3 tahun lalu namun baru bisa realisasi tahun ini,” terang Bram.
Sebagai solusi, Pemkab juga memberikan rekomendasi tempat relokasi bagi para pedagang seperti di Jalan Agus Salim atau Setro Pengantin. Atau bila kurang puas pemkab juga memberi keleluasaan bagi para pedagang untuk memilih tempat senyampang tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami juga siap memfasilitasi akodamasi ketika pedagang pindahan. Sehingga pedagang sudah tidak perlu repot,” tandasnya.