Tergiur Keuntungan, Emak-emak di Pasuruan Jadi Budak Peredaran Sabu

oleh -1100 Dilihat
IMG 20250530 WA0003 1

KabarBaik.co – Keuntungan yang menjanjikan membuat emak-emak di Kabupaten Pasuruan nekat menjadi budak peredaran narkoba jenis sabu. Dengan alasan ekonomi untuk kebutuhan keluarga akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Kedua budak peredaran sabu yang berhasil diungkap oleh anggota Satreskoba Polres Pasuruan yaitu Wahyuni (32) warga Gunung Gangsir, Kecamatan Beji dan Lidya (29) warga Sukerono, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Saat penangkapan keduanya tidak bisa mengelak dengan barang bukti dua poket sabu dan peralatan lainnya, serta bukti transaksi dengan pengguna.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menyampaikan, kedua tersangka ini baru melakukan sebagai pengedar tergiur keuntungan setiap transaksi, dimana tersangka bekerja jualan kopi. “Baru satu bulan jadi pengedar setiap transaksi mendapatkan Rp 100 ribu, ini membuat tersangka ikut melingkarkan peredaran sabu,” kata Joko, Jumat (30/5).

Joko lebih lanjut mengatakan meskipun baru sebulan jadi pengedar namun barang bukti yang ditemukan narkoba jenis sabu seberat 6,28 gram, handphone, dan kendaraan yang dipakai.

“Kalau di bilang baru jadi pengedar ternyata transaksi cukup besar, modus jualan kopi didalamnya ada transaksi sabu,” terangnya.

Akibat perbuatan melawan hukum kedua tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.