KabarBaik.co – Operasi Patuh Semeru (OPS) 2025 merupakan operasi yang ditujukan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Di Kabupaten Pasuruan, viral pelajar terjaring OPS 2025 kedapatan membawa motor protolan bahkan menggunakan ban kecil yang sangat dilarang.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/7) pagi. Namun tidak ditilang, pelajar itu mendapat penindakan secara preventif yakni dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Tadi pagi kejadiannya dalam waktu Operasi Patuh Semeru, ada pelajar hanya pakai helm saja namun motornya protolan, tidak ada nopol, tidak ada spion, ban kecil sebagai hukuman kita suruh menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Aiptu Harid, anggota Satlantas Polres Pasuruan.
Harid menambahkan dengan tindakan preventif dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya agar sang pelanggar tidak mengulangi lagi dan memasang kelengkapan kendaraan bermotornya.
“Hukuman agar tidak diulangi lagi, selain itu melengkapi perlengkapan motornya yang tidak dipasang apabila besok belum dipasang akan dilakukan tilang,” terangnya.
Dirinya berharap OPS 2025 tidak dipandang sebelah mata bagi pengguna jalan, namun ini merupakan upaya untuk pengguna jalan patuh akan aturan yang ada.
“Ini sebagai upaya masyarakat kembali patuh akan peraturan di jalan raya, bukan saat operasi digelar namun seterusnya,” pungkas Harid. (*)






