Tersangka Mutilasi di Ngawi Dinyatakan Psikopat Narsistik, Ini Hasil Kedokteran Forensik

oleh -1235 Dilihat
mutilasi
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman saat memberikan keterangan pers. (Yudha)

KabarBaik.co – Hasil pemeriksaan Kedokteran Forensik mengungkap bahwa tersangka kasus mutilasi di Ngawi, Jawa Timur, tergolong sebagai psikopat narsistik. Kesimpulan ini diperoleh setelah dilakukan serangkaian tes psikologi terhadap pelaku oleh tim psikolog forensik.

“Telah melakukan serangkaian tes psikologi terhadap pelaku, didapati hasil dari tes psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik,” kata Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Senin (3/2).

Polda Jawa Timur juga telah melakukan analisis terhadap potongan tubuh korban yang dimutilasi. Dari hasil pemeriksaan forensik, ditemukan bahwa sayatan pada tubuh korban berukuran kecil, yang mengindikasikan penggunaan pisau berukuran kecil.

“Kita sudah melakukan serangkaian penyidikan dan juga meminta kepada kedokteran forensik untuk menganalisa potongan terhadap tubuh korban yang dimutilasi dan dari hasil kedokteran forensik bahwa, potongan tubuh korban ini sayatannya kecil-kecil sehingga diperkirakan menggunakan pisau kecil sejenis dengan barang bukti yang kita sita,” lanjutnya.

Farman menjelaskan bahwa tersangka menunjukkan sifat anti-sosial dan tidak memiliki rasa iba terhadap korban saat melakukan aksinya. Polda Jatim juga berencana menghadirkan psikolog untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai gangguan psikopat narsistik yang dimiliki tersangka.

“Terkait dengan apa itu psikopat narsistik, nanti kami hadirkan langsung psikolognya. Yang jelas psikopat ini pada saat melakukan, dia (pelaku) anti-sosial, tidak punya perasaan iba terhadap korban jika merasa ketersinggungan,” ujarnya.

Selain itu, penyidik terus mendalami barang bukti yang telah disita, termasuk pisau buah yang diduga digunakan dalam aksi mutilasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pisau tersebut memang dapat digunakan untuk memotong tubuh manusia dengan teknik sayatan tipis yang dilakukan secara berulang-ulang.

“Dan ternyata pisau buah bisa digunakan untuk melakukan mutilasi karena sayatan tipis-tipis dengan dilakukan berulang kali sehingga butuh waktu 5 jam untuk melakukan mutilasi,” ungkapnya.

Sementara itu, mengenai keterlibatan seorang saksi berinisial M yang terekam dalam CCTV, polisi memastikan bahwa M hanya membantu mengantar tersangka dan tidak terlibat dalam proses mutilasi.

“Peran dari M ini hanya diminta tolong oleh pelaku, karena dari hasil pemeriksaan bahwa peran M hanya mengantar tersangka, seperti yang terlihat di CCTV saat tersangka mengangkat koper, M ini tidak ikut membantu dan diangkat sendiri,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.