KabarBaik.co – Penyidik Subdit II Ditressiber Polda Jatim terus melakukan serangkaian penyidikan terhadap dua orang tersangka pembuat dan penyebar video pornografi dalam kasus agency model palsu.
Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon mengungkapkan bahwa tersangka dalam upaya melancarkan aksinya memberikan iming-iming bakal menjadikan korbannya sebagai top Model.
“Itu hanya modus yang dilakukan oleh tersangka untuk mendapat video. Di mana mereka telah menyiapkan kamera tersembunyi di ruang fitting pakaian,” terangnya, Senin (23/12).
Dari hasil penyidikan sementara juga terungkap bahwa korban juga diberikan uang tunai yang besarannya bervariasi. Mulai dari Rp 500.000 – Rp 700.000 setiap usai pemotretan.
“Jadi para korban ini setelah dilakukan sesi pemotretan, mengaku mendapat uang saku mulai Rp 500 hingga Rp 750 ribu. Mereka dijanjikan akan disalurkan sebagai model dan diminta untuk menunggu kabar,” tambahnya.
Namun janji tersebut hanyalah isapan jempol belaka. Hingga akhirnya kasus ini terungkap, keseluruhan korban yang mencapai ratusan orang ini tak pernah mendapatkan kabar kelanjutannya. Justru mereka kaget lantaran video mereka saat fitting dan ganti baju beredar luas di media sosial.
“Jadi para korban rata rata mengetahui videonya beredar di media sosial setelah diberitahu oleh teman atau orang terdekatnya, sehingga ada salah satu korban membuat laporan Polisi dan saat ini sudah terdapat 4 lagi yang melapor,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Ditressiber Polda Jatim, Rabu 18 Desember 2024 malam, mengamankan S dan N di rumahnya masing masing di kawasan Gresik. Keduanya merupakan pembuat dan penyebar video porografi artis dan model dengan modus agency abal-abal. (*)