THR PPPK Paruh Waktu Belum Cair, DPRD Lombok Timur Segera Panggil Pemkab

oleh -55 Dilihat
Ilustrasi THR Idul Fitri.
Ilustrasi THR Idul Fitri. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Lombok Timur – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Amrul Jihadi menyoroti belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai PPPK paruh waktu hingga Selasa (31/3).

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas keluhan pegawai di lingkup pemerintah daerah hingga tingkat desa yang hingga kini belum menerima hak mereka. Padahal, secara administratif, proses penandatanganan berkas disebut telah rampung.

“Kita akan tanyakan secara teknis ke Pak H. Hasni apa penyebab THR ini belum juga keluar,” ujar Amrul.

DPRD Lombok Timur dijadwalkan segera menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif pada pekan ini guna memperoleh klarifikasi menyeluruh. Dewan ingin memastikan apakah keterlambatan tersebut murni disebabkan kendala teknis atau terdapat faktor lain.

Amrul juga menilai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur sejatinya dalam keadaan aman dan mampu memenuhi kewajiban pembayaran hak pegawai, termasuk THR PPPK paruh waktu.

“APBD kita tidak ada gangguan dan mampu melunasi hak-hak pegawai tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, skema PPPK paruh waktu memang menjadi solusi sementara pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran akibat penumpukan tenaga honorer. Namun demikian, pemenuhan hak keuangan pegawai tetap harus menjadi prioritas.

“Masalah teknis atau gangguan sistem tidak boleh menjadi penghambat bagi hak para pegawai,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah. Sesuai ketentuan pemerintah pusat, mulai 2027 belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

Dewan pun mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) guna menghadapi pembatasan tersebut, daripada mengambil opsi penambahan utang yang berisiko terhadap kondisi fiskal.

“Kami akan tanyakan opsi strategis apa yang disiapkan pemerintah untuk menghadapi batasan dari pusat tersebut,” tandas Amrul.

Sementara itu salah satu kepala OPD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M Nurul Wathoni mengaku untuk tenaga P3K di OPD yang ia pimpin, telah melakukan proses pencairan THR bagi sebagaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) lingkup Dikbud.

Menurutnya sebagian besar PPPK PW telah cair, namun beberapa masih belum karena adanya kendala data seperti NIK yang salah, atau nama yang tidak sesuai dengan KTP.

Menurutnya, tidak cairnya sebagaian PPPK PW, lantaran proses pencocokan data tak bisa diselesaikan karena mepetnya waktu dan akan terus berproses.

“Tentu ini menjadi koreksi bagi tenaga PPPK PW yang data dan dokumennya bermasalah supaya kedepan harus memperhatikan validasi data dan dokumen,” ujar Wathoni.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.