KabarBaik.co – Proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro memasuki tahap akhir. Tiga peserta terbaik telah resmi diumumkan oleh panitia seleksi pada Kamis (23/10).
Ketiga kandidat tersebut adalah Edi Susanto, Eka Atikah, dan Sukaemi. Sementara satu peserta lainnya, Mahmudi, dinyatakan tidak lolos ke tahap akhir.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, membenarkan hasil seleksi tersebut. Ia menjelaskan, keputusan yang dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel) melalui Pengumuman Nomor 021/PANSEL-JPTP-SEKDA/BJN/2025 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Keputusan itu mutlak. Tidak dapat diganggu gugat,” tegas Hari kepada KabarBaik.co, Kamis (23/10). Menurutnya, tahap berikutnya adalah proses penentuan satu nama terbaik oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, untuk ditetapkan sebagai sekretaris daerah definitif.
“Bupati akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk ditetapkan sebagai Sekda Bojonegoro,” ujarnya. Sesuai jadwal, proses penetapan oleh bupati dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025 mendatang.
Sementara itu, Mahmudi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro, menerima hasil seleksi dengan lapang dada. “Tetap semangat untuk Bojonegoro yang lebih baik lagi,” katanya singkat.
Sebagai informasi, dua dari tiga nama calon Sekda tersebut berasal dari internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, yakni Edi Susanto (Sekretaris DPRD Bojonegoro) dan Sukaemi (Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan).
Sementara satu kandidat lainnya, Eka Atikah, berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan saat ini menjabat sebagai sekretaris DPRD Kota Blitar. (*)