Tim Audit Hitung Kerugian Negara Kasus Sosraperda DPRD Jember

oleh -102 Dilihat
IMG 20251004 WA0017
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Ivan Praditya Putra. (Ist)

KabarBaik.co – Tim Audit telah memulai proses penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember tahun anggaran 2023-2024.

Penghitungan kerugian keuangan negara ini dinilai krusial untuk melengkapi berkas penyidikan serta memperkuat pembuktian sebelum Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Hasil audit sampai saat ini masih terus dilakukan penghitungan kerugian negara, Tim Audit masih memerlukan waktu,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Ivan Praditya Putra, Sabtu (4/10).

Selain penghitungan kerugian negara, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Jember juga secara maraton terus melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap para saksi.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 112 saksi telah diperiksa, yang terdiri dari unsur Anggota Dewan, Panitia Lokal (Panlok), Sekretariat Dewan, hingga pihak rekanan.

“Minggu lalu ada 68 saksi yang telah kita minta keterangannya, dan minggu ini ada 44 orang saksi,” tegasnya.

Ivan juga menegaskan, demi terangnya seluruh rangkaian penyidikan, Tim Penyidik juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya dalam penanganan perkara korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,6 Miliar itu.

Termasuk pemanggilan ulang terhadap saksi SR yang sebelumnya ramai dikabarkan menjadi saksi kunci.

“Memang untuk pemeriksaan awal, yang bersangkutan sudah pernah dipanggil satu kali dan kemungkinan akan dipanggil di lain waktu karena saat ini masih banyak saksi yang kita periksa untuk menunjang penghitungan kerugian negara,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (BIJAK) yang sekaligus pelapor perkara korupsi Sosraperda, Mashudi Agus MM menyampaikan, apresiasi dan mendorong Tim Penyidik serta Tim Audit Kejaksaan agar dapat segera menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan dan menentukan tersangka.

“Harapan saya selaku pelapor, pada Oktober ini sudah ada penetapan tersangkanya,” singkatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.