Tim Paslon MUDAH Tuding Pengawasan KPU Kabupaten Pasuruan Lemah

oleh -505 Dilihat
WhatsApp Image 2024 11 08 at 08.25.12
Brosur paslon MUDAH dari KPU terdapat gambar milik paslon RUBIH. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) KH Mujib Imron-Wardah Nafisah (MUDAH) kecewa terhadap kinerja KPU Kabupaten Pasuruan. Khususnya dalam penyaluran alat peraga kampanye (APK) berupa brosur yang terselip milik rival dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024, paslon Rusdi Sutejo-Shobih Asrori (RUBIH).

Wakil Ketua Bidang Media Tim Paslon MUDAH, Yusuf Daniyal menyampaikan, KPU Kabupaten Pasuruan tidak bisa lempar tangan dalam persoalan ini. Apalagi, bahan kampanye itu merupakan fasilitas yang diberikan KPU sebagai penyelenggara pilkada. Mereka seharusnya lebih teliti dalam melakukan pengadaan barang.

”Kejadian ini menandakan bahwa KPU lemah dalam mengawasi proses pengadaan. Terbukti ada ratusan lembar milik RUBIH masuk dalam kardus milik kita,” kata Daniel. Menurutnya, KPU Kabupaten Pasuruan seharusnya melakukan pengawasan ketat mulai proses pencetakan brosur, hingga pengemasan dan distribusikan ke masing-masing tim paslon.

”Jangan sampai KPU memberi kesan tidak netral dalam menyelenggarakan pilkada. Kesalahan ini bisa dianggap tidak netral dengan kasus yang ada. Nantinya cukup berdampak apabila ada kesalahan lagi ditemukan,” cetus Yusuf.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengaku sudah menelusuri kekeliruan tersebut. Menurutnya, pengadaan bahan kampanye ditangani divisi sosdiklih dan parmas. ”Tetapi setelah kami koreksi, divisi yang menangani juga tidak mengetahui karena kekeliruan itu ada pada penyedia,” jelas Yaqin.

Yaqin berdalih para komisioner hanya sebatas menetapkan jumlah dan ukuran APK maupun bahan kampanye (BK) dalam rapat pleno. Sedangkan pengadaan ditangani sepenuhnya oleh penyedia. Namun, Yaqin juga mengaku akan melakukan klarifikasi terhadap penyedia bahan kampanye tersebut.

”Akan kami panggil untuk klarifikasi atas penggabungan brosur milik dua paslon dalam satu kardus,” ujarnya. Untuk diketahui, brosur yang difasilitasi KPU Kabupaten Pasuruan untuk masing-masing paslon sebanyak 150.844. Selain brosur, KPU juga menyediakan bahan kampanye jenis lain seperti selebaran, pamflet dan poster. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.