Tindak Tegas Knalpot Brong, Satlantas Polres Gresik Punya Alat Ukur Kebisingan

oleh -226 Dilihat
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca saat meninjau uji coba alat ukur kebisingan.

kabarbaik.co – Satlantas Polres Gresik komitmen dalam penegakan Surat Telegram (ST) Kapolri No DT/1045/V/HUK.6.2./2021 terkait penindakan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar SNI alias knalpot brong.

Sebagai bagian dari upaya serius dalam menegakkan aturan tersebut, Satlantas Polres Gresik telah menerima alat khusus berupa Sound Level Meter Class 1 dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

Alat ini dirancang sesuai dengan standar IEC 61672, memberikan bukti yangakuratterkait tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot kendaraan bermotor.

“Satlantas Polres Gresik telah menerima sebuah alat untuk melakukan tes tingkat kebisingan kendaraan bermotor. Alat ini digunakan sebagai alat bukti untuk melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Kasat Lantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca, Senin (29/1/2024).

Baca juga:  Polres Gresik Bentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba

Derie menjelaskan, tingkat kebisingan dari kendaraan bermotor, memiliki standar masing-masing. Sesuai Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup no 56 tahuntahun 2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor. “Dan disesuaikan dengan standar global ECE (economic comission for europe)-r-41-01,” imbuhnya.

Berdasarkan aturan tersebut, motor dengan kubikasi di bawah 80 cc memiliki batasan maksimal kebisingan sebesar 77 dB, sementara motor dengan kubikasi 80 cc hingga 175 cc memiliki batas 80 dB, dan motor di atas 175 cc memiliki batas 83 dB.

Baca juga:  Top! Petrokimia Gresik Borong 11 Penghargaan Indonesia Green Awards 2024

Tak hanya menerima alat yang canggih, Satlantas Polres Gresik juga telah melibatkan anggotanya dalam pelatihan khusus yang diberikan oleh Direktorat Lalu Lintas PoldaJatim.

Pelatihan ini melibatkan pengoperasian alat Sound Level Meter serta pemahaman mendalam terhadap ketentuan-ketentuan peraturan yang berlaku.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai standar, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi seluruh warga
Gresik,” tukas lulusan Akpol 2015 tersebut.

Baca juga:  Komitmen Petrokimia Gresik Dukung Ekonomi Kerakyatan, PetroNite Fest 2024 Wadahi Ratusan UMKM Sekitar Perusahaan

Satlantas Polres Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini demi menciptakan kota yang lebih bersih, nyaman, dan damai. “Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan bersama,” tandasnya.

“Mari bersama-sama menciptakan Gresik yang lebih baik dengan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknik (pabrikan, red), dan tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang ada,” tutup Derie.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.