KabarBaik.co – Nama Samin Baitul Muttaqin telah resmi terpasang pada fasad masjid wisata religi di Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro. Meski sempat muncul penolakan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), langkah tersebut tidak mengubah keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Komunitas penerus ajaran Samin di Dusun Jepang, Desa sekaligus Kecamatan Margomulyo juga menyikapi persoalan ini dengan tenang. Mereka menyatakan tidak mempermasalahkan penggunaan diksi “Samin” pada nama masjid tersebut.
Tokoh Samin Bojonegoro, Bambang Sutrisno, menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa dirugikan dengan pencantuman nama itu. “Selama tidak ada yang merasa dirugikan, monggo,” ujarnya Kamis (4/12).
Terkait penolakan dari Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, Bambang juga menanggapi secara santai. Dia tak mempersoalkan keberatan yang di lontarkan partai berlambang bola dunia tersebut. “Itu hak beliau,” ucap putra bungsu mendiang tokoh Samin, Harjo Kardi.
Menurutnya, komunitas Samin tidak pernah meminta agar nama mereka disematkan pada masjid wisata religi tersebut. “Kami melestarikan ajaran ini tanpa pamrih. Tidak menuntut dikenal atau dipromosikan,” imbuhnya.
Bambang menjelaskan, ajaran Samin berlandaskan prinsip kebersamaan dan kerukunan. Ia mengaku tidak mengetahui pasti pihak yang menginisiasi penamaan tersebut. “Ajaran Samin itu guyub rukun. Dari tembung sami-sami, artinya bersama-sama. Tidak menimbulkan masalah atau kerugian,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bojonegoro, Eko Edy Isnaryanto, menjelaskan bahwa nama Samin Baitul Muttaqin merupakan hasil kesepakatan banyak pihak. Kesepakatan itu melibatkan OPD terkait, tokoh masyarakat Margomulyo, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Wakil Ketua PDM Muhammadiyah Bojonegoro, Sholikin Jamik, membenarkan adanya kesepakatan tersebut. “Kami setuju masjid wisata religi diberi nama Samin Baitul Muttaqin. Cocok sekali. Jauh dari isu politisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bojonegoro, Alamul Huda Masyhur, menyampaikan hal senada. “Pemkab sudah mengkajinya. Kami setuju,” tegas pengasuh Ponpes Al-Rosyid, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander itu. (*)






