KabarBaik.co, Surabaya– Ratusan warga RW 06 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, menggelar aksi mimbar bebas pada Sabtu (11/4) sore. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap rencana penandaan normalisasi Sungai Kalianak Tahap II yang dinilai memberatkan warga.
Massa yang berkumpul berasal dari sepuluh RT terdampak, yakni RT 09, 10, 11, 24, 25, 26, 27, 31, 32, dan 34. Ketegangan memuncak setelah warga RT 09 menerima Surat Pemberitahuan (SP) 1 dari Satpol PP Kota Surabaya yang menginstruksikan pembongkaran bangunan secara mandiri paling lambat 16 April 2026.
Kembalikan Surat Peringatan
Warga RT 09 secara tegas menolak instruksi tersebut. Suriyanto, pengurus RT setempat, menyatakan bahwa warga berencana mengembalikan surat peringatan tersebut kepada Pemkot Surabaya.
“Saya mewakili warga RT 09 menolak penandaan rumah per rumah. Surat SP-1 yang disertai ancaman batas waktu pembongkaran ini akan kita kembalikan ke Pemkot,” seru Suriyanto di sela-sela aksi.
Minta Lebar Sungai 8 Meter
Ketua RT 31, Agung Cahyono, dalam orasinya membakar semangat warga untuk tetap solid. Ia menyebut RT 09 sebagai ‘benteng pertahanan’ utama. Jika wilayah tersebut menyerah pada aturan sekarang, maka RT-RT lain di sepanjang aliran sungai akan ikut terdampak serupa.
Agung menegaskan bahwa warga sebenarnya tidak menolak proyek normalisasi, namun mereka keberatan dengan spesifikasi lebar sungai yang direncanakan mencapai 18 meter.
“Warga ingin lebarnya 8 meter saja. Pak Wali Kota yang katanya peduli wong cilik, tolong dengarkan jeritan hati kami,” tegas Agung.
Minim Sosialisasi
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua RT 09, Achmad Iksan, menyayangkan sikap Pemkot Surabaya yang dianggap melakukan penandaan tanpa koordinasi matang. Menurutnya, pengukuran dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan awal kepada warga.
“Sejak awal warga RT 09 menolak pengukuran yang lebarnya tidak masuk akal. Anehnya, setelah diukur, warga langsung diberi SP-1 tanpa ada koordinasi atau dialog lebih dulu,” keluh Achmad.
Hingga berita ini diturunkan, warga menyatakan akan terus bertahan dan menuntut adanya ruang dialog dengan Wali Kota Surabaya untuk mencari solusi yang tidak menggusur ruang hidup masyarakat setempat. (*)








