KabarBaik.co, Jakarta – Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi melayangkan rekomendasi resmi kepada Bupati Banyuwangi terkait polemik pembatasan jam operasional Warung Madura guna memperjuangkan keadilan bagi pelaku usaha mikro.
Dalam surat resmi bernomor 028.2/DPD JATIM-B57/IV/2026 tersebut, Nawardi menekankan bahwa kebijakan yang inklusif merupakan bentuk bantuan paling konkret pemerintah tanpa membebani keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Warung Madura adalah pilar ekonomi mandiri yang strategis dan menjadi penyambung nadi logistik masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Kebijakan yang inklusif adalah bentuk bantuan paling konkret yang bisa diberikan pemerintah tanpa membebani keuangan daerah,” tegas Nawardi.
Menurutnya, para pelaku usaha mikro ini tidak datang untuk meminta bantuan finansial atau hibah dari APBD, melainkan hanya mengharapkan keadilan melalui kebijakan.
Ia menambahkan bahwa Warung Madura memiliki karakteristik berbeda dengan ritel modern berjejaring sehingga pembatasan jam operasional yang dipukul rata akan mencederai rasa keadilan.
Pemerintah Daerah seharusnya hadir memberikan proteksi kepada pelaku UMKM yang lemah dan bukan justru mempersempit ruang gerak mereka demi kepentingan pemodal besar.
Pendapatan dari aktivitas usaha selama 24 jam merupakan tumpuan tunggal bagi ketahanan ekonomi keluarga pedagang termasuk untuk biaya pendidikan serta kesehatan anak.
Sementara itu, Nawardi mengingatkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi agar lebih konsisten dalam menegakkan aturan terhadap ritel modern terutama terkait jarak dan jam operasional.
Ia menilai operasional Warung Madura selama 24 jam merupakan bentuk pelayanan sosial bagi masyarakat luas yang membutuhkan kebutuhan pokok di luar jam normal.
Penyampaian rekomendasi secara elektronik ini diharapkan segera direspon melalui ruang dialog yang adil dan proporsional bersama para pelaku usaha di wilayah tersebut.
Sebagai Ketua Komite IV yang membidangi UMKM, Nawardi berkomitmen memastikan kebijakan di daerah sejalan dengan semangat penguatan ekonomi kerakyatan secara nasional.
“Negara harus hadir untuk membesarkan yang kecil tanpa harus mengecilkan yang besar, karena keadilan kebijakan adalah nyawa bagi keberlangsungan ekonomi rakyat,” pungkasnya.






