KabarBaik.co – Ratusan warga bersama perangkat Desa Bulusari menggelar aksi demo atas program hak sertifikasi oleh Pemkab Pasuruan, Jumat (30/8). Mereka menganggap program tersebut nantinya akan merugikan pemerintah desa sebagai pendapatan asli desa.
Kepala Desa Bulusari Nurhayati menyampaikan bahwa ada tujuh bidang tanah yang berdasarkan riwayat adalah bukan tanah milik Pemkab Pasuruan. Melainkan milik desa karena ribuan hektare tanah tersebut merupakan hibah dari sesepuh desa pendahulu.
“Menurut keterangan sesepuh desa, sejarah jalan tersebut adalah hibah dari warga dan petani. Bahkan pembangunannya tidak dari dana APBD,” kata perempuan yang akrab disapa Nur itu.
Nur menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan rapat kordinasi dengan seluruh perangkat desa, kepala dusun, dan RT/RW di balai desa. Semuanya sepakat menolak program hak sertifikasi oleh Pemkab Pasuruan tersebut.
“Tiba-tiba ada permohonan pengambilan aset oleh pemkab yang tidak ada koordinasi sebelumnya, dan dari hasil rapat semua menolak,” ucap Nur.
Apabila Pemkab Pasuruan memaksa pengambilan aset desa, lanjut Nur, maka warga Desa Bulusari dan perangkat desa akan melakukan aksi lebih besar. Sekaligus mogok kerja kegiatan pemerintahan desa. (*)