Tolak Program Hak Sertifikasi oleh Pemkab Pasuruan, Ratusan Warga dan Perangkat Desa Blokir Jalan

oleh -241 Dilihat
oleh
Warga dan perangkat Desa Bulusari menggelar aksi menolak program hak sertifikasi oleh Pemkab Pasuruan, Jumat (30/8). (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Ratusan warga bersama perangkat Desa Bulusari menggelar aksi demo atas program hak sertifikasi oleh Pemkab Pasuruan, Jumat (30/8). Mereka menganggap program tersebut nantinya akan merugikan pemerintah desa sebagai pendapatan asli desa.

Kepala Desa Bulusari Nurhayati menyampaikan bahwa ada tujuh bidang tanah yang berdasarkan riwayat adalah bukan tanah milik Pemkab Pasuruan. Melainkan milik desa karena ribuan hektare tanah tersebut merupakan hibah dari sesepuh desa pendahulu.

Baca juga:  Percantik Alun-alun Ibu Kota, Pemkab Pasuruan Gelontorkan Rp 800 Juta

“Menurut keterangan sesepuh desa, sejarah jalan tersebut adalah hibah dari warga dan petani. Bahkan pembangunannya tidak dari dana APBD,” kata perempuan yang akrab disapa Nur itu.

Nur menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan rapat kordinasi dengan seluruh perangkat desa, kepala dusun, dan RT/RW di balai desa. Semuanya sepakat menolak program hak sertifikasi oleh Pemkab Pasuruan tersebut.

Baca juga:  Polemik Limbah Pabrik Cemari Sungai, Pemkab Pasuruan Fasilitasi Pertemuan Warga dengan Perusahaan

“Tiba-tiba ada permohonan pengambilan aset oleh pemkab yang tidak ada koordinasi sebelumnya, dan dari hasil rapat semua menolak,” ucap Nur.

Apabila Pemkab Pasuruan memaksa pengambilan aset desa, lanjut Nur, maka warga Desa Bulusari dan perangkat desa akan melakukan aksi lebih besar. Sekaligus mogok kerja kegiatan pemerintahan desa. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.