BOJONEGORO – Sejumlah petugas dari Pengadilan Negeri Bojonegoro membuka pintu pagar rumah warga Bojonegoro secara paksa. Mereka menggunakan perejang (linggis) untuk merusak
Topik: PN Bojonegoro
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


