KabarBaik.co – Terobosan baru energi terbarukan dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Wonokerto, Kabupaten Pasuruan, akan dinikmati oleh warga sekitar. Yaitu gas metan yang dapat menggantikan sumber energi dari LPG untuk memasak.
Warga sekitar yang selama ini terdampak dari bau tidak sedap dari menggunungnya sampah di TPA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengolahnya menjadi sumber energi dan akan dibagikan kepada warga. Untuk sementara diperkirakan bisa digunakan 30 dapur warga.
Wakil Bupati Pasuruan M. Shobih Asrori mengakui sampah merupakan persoalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari. Masalahnya seiring perkembangan zaman pengelolaan sampah juga menghadapi berbagai tantangan, terutama sampah plastik yang sangat susah diurai.
“Kalau dulu mungkin sampah yang dihasilkan banyak yang organik, sekarang penggunaan plastik semakin tinggi, itu menjadikan pengelolaan sampah harus tetap optimal karena sampah plastik itu sulit terurai,” kata pejabat yang akrab disapa Gus Shobih itu, Kamis (27/2).
Menurut Gus Shobih, pengelolaan sampah harus dilakukan agar tidak menimbulkan masalah baru. Pemanfaatan gas metan di TPA menjadi urgen sebagai salah satu terobosan agar pengelolaan sampah bisa bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
“Ini juga bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat sekitar TPA bagaimana supaya tidak terganggu kesehatannya dan tetap merasakan manfaat dari pengelolaan sampah melalui gas metan sebagai sumber energi,” kata Gus Shobih.
Proses pemanfaatan gas metan sendiri melalui serangkaian tahapan. Pertama, gas metan yang dihasilkan dari proses dekomposisi sampah di TPA ditangkap melalui sistem pipa khusus. Kemudian, gas tersebut dialirkan ke instalasi pengolahan untuk dimurnikan dan diolah menjadi biogas. Biogas inilah yang kemudian yang akan disalurkan ke rumah-rumah warga melalui jaringan pipa.
“Untuk tahap awal kami estimasi bisa memenuhi kebutuhan 30 KK, kedepan akan kami kembangkan dengan instalasi ke rumah warga dengan tetap aman dimanfaatkan dalam jangka panjang,” kata Taufikhul Ghony, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan. (*)