KabarBaik.co- Pembunuhan perempuan muda kembali mengiris rasa publik tanah air. Kali ini terjadi di wilayah hukum Palembang. Bahkan, korban dilaporkan sedang hamil tiga bulan saat ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Sabtu (11/10) sore.
Perempuan muda itu bernama Anti Puspitasari (AP), 22, warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat. Korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang, tangan terikat menggunakan hijab, dan mulut disumpal pakaian dalam. Tubuhnya tergeletak di atas kasur, tertutup selimut, dengan bekas cekikan di leher. Pemandangan yang membuat siapa pun yang melihatnya bergidik.
Hotel tempat korban ditemukan tidak begitu mencolok dari jalan utama. Bangunannya tersembunyi di balik deretan warung, namun warga sekitar tahu tempat itu kerap ramai dikunjungi muda-mudi, siang maupun malam. “Kalau dari arah Jalan Veteran memang tidak kelihatan ada hotel, karena tertutup warung,” ujar seorang warga kepada awak media.
Jasad korban kali pertama ditemukan oleh pegawai hotel sekitar pukul tiga sore. Awalnya, mereka hendak memeriksa kamar karena waktu check out sudah lewat. Setelah beberapa kali mengetuk tanpa jawaban, karyawan bersangkutan membuka pintu dengan kunci duplikat. Di dalam, mereka menemukan tubuh AP sudah tak bernyawa. “Awalnya karyawan yang menemukan, karena waktu menginap sudah habis,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang AKP A. Rafiq kepada wartawan setempat.
Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara Palembang, mengungkap, korban diduga sedang hamil trimester pertama. Hal itu antara lain ditandai payudaranya mengeluarkan cairan dan tanda fisiknya menunjukkan kehamilan muda.
Selain luka cekikan di leher, lebam tampak di pipi dan bibir korban. Di bagian paha dan kaki juga ditemukan bercak darah, meski belum dipastikan berasal dari korban atau orang lain. Berdasarkan kondisi jasad, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 12 jam sebelum ditemukan.
Kabar itu sontak mengguncang keluarga korban. Ayahnya, AN, tak menyangka anak keduanya akan pergi secepat itu. Kepada awak media, dia bercerita bahwa terakhir AP pamit pada Jumat sore.. Katanya mau antar suaminya kerja. Tapi, malamnya tidak pulang. Keluarga sempat mencari keberadaan AP ke rumah teman-temannya, tapi tak ada yang tahu. Teleponnya juga tak bisa dihubungi. Baru pada Sabtu sore, polisi memberi kabar bahwa AP ditemukan tak bernyawa di hotel.
Suami korban, AR, juga mengaku terpukul. Pemuda 36 tahun itu mengaku dirinya mendapat kabar dari ayah mertuanya saat sedang bekerja. Dia menegaskan tidak ada masalah dalam rumah tangga mereka. “Kami baik-baik saja. Tidak ada pertengkaran atau masalah apa pun,” ujarnya.
Ernawati. salah satu pegawai hotel, mengatakan, korban datang ke hotel bersama seorang pria pada Jumat sore sekitar pukul empat. Keduanya masuk ke kamar tanpa menimbulkan kecurigaan. Namun, pria itu tidak meninggalkan identitas di meja resepsionis. Keesokan paginya, kamar masih tertutup rapat dan tak ada respons saat diketuk.
Setelah lewat waktu check out, sekitar pukul dua siang, karyawan membuka pintu dengan kunci cadangan dan menemukan tubuh AP sudah tak bernyawa. “Tidak ada orang lain di dalam kamar selain korban,” kata Ernawati.
Polisi langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan kepada wartawan menyebut pihaknya sudah mengantongi sejumlah petunjuk dan kini memburu pelaku. “Pelaku masih kita kejar. Doakan segera tertangkap,” ujarnya.
Jenazah AP dimakamkan di TPU Talan Petai, Minggu (12/10). Suasana duka menyelimuti pemakaman. Tangis keluarga pecah saat tanah merah mulai menutupi peti jenazah. Di sisi makam, sang ayah berdiri diam menatap nisan sederhana anaknya. Tak ada lagi kata-kata, hanya doa agar pelaku segera tertangkap dan keadilan ditegakkan.
Tragedi ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di tanah air. Namun yang membuat luka kian dalam, AP pergi bukan hanya sebagai seorang istri dan anak, tetapi juga calon ibu yang tak sempat menimang buah hatinya. (*)