Cucu Bunuh Nenek di Pasuruan, Motif Sakit Hati

oleh -66 Dilihat
5f4dec98 5e73 455e 905d 5a13ed12409f
Petugas saat olah TKP. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Setelah serangkaian penyidikan terkait kasus dugaan pembunuhan yang menimpah nenek Ngadiyah, 64 tahun, warga Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Minggu (5/10) malam, polisi akhirnya menangkap MA, 17 tahun, yang tidak lain adalah cucu korban.

Dimana sang cucu MA datang ke rumah neneknya untuk meminjam uang untuk kebutuhannya, yang selama ini hanya bekerja sebagai pekerja kasar di sebuah proyek.

Namun upaya untuk mendapatkan uang pinjaman ditolak, pelaku MA akhirnya memukul korban dengan sebuah kayu dan mayatnya dimasukkan dalam sumur rumahnya.

Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustafa menyampaikan, dugaan pembunuhan kepada Ngadiyah akhirnya terungkap yang dilakukan oleh MA tidak lain cucunya sendiri, aksi ini dilatarbelakangi pinjam uang.

“Hasil penyidikan pelaku MA mengakui aksinya dengan melakukan pemukulan kepada nenek setelah tidak diberikan pinjaman uang, mayatnya dibuang dalam sumur,” kata Choirul, Selasa (7/10).

Choi menambahkan hingga saat ini masih dilakukan proses penyidikan, serta untuk melengkapi berkas perkara yang masih belum terpenuhi.

“Proses hukum masih berjalan untuk melengkapi data yang masih kurang oleh penyidik agar segera bisa dinaikkan,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.