Tragedi Santri di Gresik Tewas Dikepruk Bata Juniornya, Pihak Ponpes Buka Suara

oleh -3270 Dilihat
IMG 7311 scaled
Asrama Ponpes Tanbihul Ghofilin Al Mustofa yang menjadi TKP penganiayaan santri oleh juniornya. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Tanbihul Ghofilin Al Mustofa di Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik akhirnya buka suara terkait tragedi santrinya yang tewas dikepruk batu bata ringan oleh adik tingkatnya, Jumat (1/11) lalu.

Nur Yahya Hanafi selaku perwakilan Ponpes Al Mustofa mengungkap kronologi peristiwa tragis yang menggemparkan tersebut. Bermula sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (31/10), pelaku HMD, 15 tahun, bersama tujuh santri lain keluar pondok tanpa izin.

“Jadi yang bersangkutan (pelaku, red) ini kalau keluar pondok lewat belakang, lompat pagar,” jelas Yahya saat ditemui di Ponpes Tanbihul Ghofilin Al Mustofa, Senin (4/11).

IMG 7314 scaled
Nur Yahya Hanafi selaku perwakilan Ponpes Tanbihul Ghofilin Al Mustofa. (Foto: Andika DP)

Tidak berselang lama, pihak pondok menerima informasi dari warga sekitar bahwa ada beberapa santri yang nongkrong di warung kopi (warkop). Laporan itu pun direspon oleh korban AKH, 18 tahun, santri sekaligus selaku wakil ketua ruangan tempat tidur di lingkungan pondok.

“Korban selaku wakil ketua ruangan bersama satu orang pengurus keamanan ruangan pun mendatangi lokasi warkop tersebut menggunakan mobil. Tujuannya untuk menjemput para santri yang keluar tanpa izin itu,” imbuhnya.

Baca juga: Santri di Kedamean Gresik Tewas Dikepruk Bata saat Tertidur, Terduga Pelaku Juniornya

Melihat kedatangan pengurus pondok, dua santri termasuk HMD kabur melarikan diri. Sementara rekan-rekannya ikut mobil dan dibawa oleh pengurus kembali ke lingkungan pondok.

Nah, para santri yang melanggar aturan pondok itu pun mendapatkan sanksi dipotong rambutnya. Usai memberikan sanksi, selanjutnya korban AKH naik ke lantai dua untuk beristirahat. Dia tidur terlentang di kamar santri.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (1/11), pelaku HMD bersama temannya pulang ke pondok. Mereka bertanya kepada santri-santri lain yang telah menerima sanksi. Diduga HMD emosi dan tidak terima.

Informasi yang dihimpun, pelaku HMD ini adalah santri yang kerap mengajak teman-temannya keluar pondok tanpa izin. Namun kala itu kebetulan dipergoki pengurus pondok hingga temannya dikenai sanksi.

“Mungkin tidak terima, jadi pelaku spontan mengambil batu bata ringan di dekat masjid lalu naik ke lantai dua dan terjadilah tindakan tersebut,” tandasnya.

HMD menghajar seniornya AKH yang sedang tidur terlentang dengan batu bata ringan. Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga dirujuk ke RSU dr Soetomo Surabaya dan dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Yahya, HMD pernah beberapa kali melakukan pelanggaran dan disanksi. Seperti sanksi membersihkan kamar mandi hingga mengepel. “Sanksi ringan dan lumrah di lingkungan pesantren,” tukas dia.

Akan tetapi, pihaknya tidak menduga bahwa peristiwa kali ini berujung fatal. Santri yang masih duduk di bangku kelas IX MTs itu bisa berbuat sedemikian rupa hingga seniornya meninggal dunia.

“Ini akan menjadi catatan pondok pesantren kami untuk perbaikan kedepannya. Sekarang kasusnya sudah berjalan di Polres Gresik, kami menghormati proses hukum yang ada dan akan mengikuti perkembangannya,” tandas pria yang juga anggota DPRD Gresik dari PKB tersebut.

Sekedar informasi, HMD sudah tiga tahun nyantri di Ponpes Tanbihul Ghofilin Al Mustofa, Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Dalam kurun waktu itu, tidak kurang dua kali HMD kabur pulang ke rumah lalu dikembalikan ke pondok oleh pihak keluarga.

Seperti diberitakan, seorang santri sekaligus pengurus pondok tewas setelah dikepruk batu bata ringan oleh adik tingkatnya pada 1 November 2024 lalu. “(Pelaku, red) sudah diamankan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Minggu (3/11).(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.