KabarBaik.co – Polresta Banyuwangi melalui Regu Perintis Presisi Satsamapta mengamankan sebuah truk berisi ribuan botol arak ilegal di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9).
Berdasarkan keterangan pengemudi, arak tersebut berasal dari Bali dan rencananya akan diedarkan di daerah Malang.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra bercerita bila truk bernopol N-9498-EW dikemudikan oleh FF, 23 tahun, warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.
Saat diperiksa polisi mendapati ada 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter.
“Berdasarkan pengakuan sopir arak ini rencananya akan dijual di daerah Malang,” kata Rama.
Saat ini pengemudi, truk dan barang bukti arak diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.








