KabarBaik.co, Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak (KSOP) terus memperkuat sinergi guna meningkatkan efisiensi layanan kepelabuhanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penataan Zona Labuh 2.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya aktivitas bongkar muat dan lalu lintas kapal yang menuntut kecepatan layanan lebih tinggi, seiring pertumbuhan ekonomi dan distribusi logistik di Jawa Timur.
Program optimalisasi yang diberi nama Express Anchorage Zone Service (EAZI) tersebut digagas TTL dan dijalankan melalui kolaborasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, antara lain KSOP Utama Tanjung Perak, KSOP Gresik, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak, Sub Regional Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), serta PT Pelindo Jasa Maritim.
Secara teknis, layanan EAZI diterapkan terintegrasi di tiga terminal yang dikelola TTL, yakni TPK Teluk Lamong, TPK Berlian, dan TPK Nilam. Skema ini menyediakan area tunggu prioritas bagi kapal domestik dengan panjang maksimal 150 meter, disertai pengaturan pergerakan kapal yang lebih terencana, ketat, dan terukur.
Hasilnya, efisiensi operasional mengalami peningkatan signifikan. Waktu transisi kapal dari posisi lepas sandar hingga kembali sandar yang sebelumnya berkisar 4–6 jam, kini ditargetkan dapat dipangkas menjadi maksimal dua jam. Percepatan tersebut tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran dan kepatuhan terhadap regulasi.
Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menegaskan bahwa penataan Zona Labuh 2 bukan semata soal kecepatan layanan, melainkan juga penguatan keselamatan navigasi.
“Pelabuhan Tanjung Perak sebagai salah satu pintu utama perdagangan di Jawa Timur membutuhkan sistem pengelolaan ruang laut yang tertata dan responsif terhadap lonjakan trafik,” ujarnya, Rabu (25/2).
Di sisi lain, TTL memastikan bahwa implementasi EAZI berjalan dengan disiplin operasional. Seluruh kapal yang memanfaatkan layanan ini wajib mengaktifkan Automatic Identification System (AIS) serta mematuhi seluruh ketentuan, termasuk larangan melakukan aktivitas di luar zona yang telah ditetapkan.
Direktur Utama TTL, David Pandapotan Sirait, menyampaikan bahwa keberhasilan EAZI merupakan cerminan kolaborasi solid antara regulator dan operator.
Sinergisitas tersebut, kata dia, menjadi bagian dari transformasi layanan maritim yang mengedepankan integrasi, koordinasi, serta standar operasional yang jelas dan terukur.
Langkah optimalisasi ini menjadi semakin relevan mengingat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang tetap kuat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Timur, perekonomian provinsi ini tumbuh 5,33 persen sepanjang 2025, dengan peningkatan volume barang bongkar muat angkutan laut domestik sebesar 17,09 persen pada akhir tahun.
Kondisi tersebut menuntut kesiapan infrastruktur dan manajemen ruang laut yang semakin adaptif agar kelancaran rantai pasok tetap terjaga.
Melalui implementasi EAZI di Zona Labuh 2, TTL berharap dapat semakin memperkuat posisi Pelabuhan Tanjung Perak sebagai hub logistik utama Indonesia Timur. Lebih dari itu, optimalisasi layanan ini diharapkan memberi dampak berkelanjutan bagi distribusi barang, daya saing pelabuhan, serta pertumbuhan ekonomi Jawa Timur secara keseluruhan.






