KabarBaik.co – Polres Gresik terus memburu lima anggota gangster kampungan yang terlibat aksi brutal bersenjata tajam di Gresik utara pada Minggu (4/1) lalu.
Setelah menetapkan dan menangkap tiga pentolan kelompok tersebut, polisi kini memfokuskan pengejaran terhadap lima pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lima buronan yang masih diburu masing-masing berinisial AZN, AZ, PSH, IPN, dan DVD. Polisi menegaskan, penangkapan terhadap para DPO hanya tinggal menunggu waktu.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan jalanan. Aparat telah mengantongi identitas dan peran masing-masing buronan.
“Kami imbau para DPO segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan lakukan penangkapan. Siapa pun yang membantu menyembunyikan atau melarikan para pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Rovan, Jumat (9/1).
Sebelumnya, polisi lebih dulu membekuk tiga pentolan gangster. Mereka yakni Muhammad Sahal Mahfudh alias MSM (18), warga Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu; Muhammad Yusrisfan Faharizi alias Somad (26), asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas; serta Muhammad Kowiyun Aziz alias MKA (21), warga Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu.
MSM diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Somad yang disebut sebagai otak aksi gangster diringkus di wilayah Dlangu, Kabupaten Mojokerto.
Karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur di kaki kanan. Sementara MKA ditangkap saat bersembunyi di wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis. MSM dikenakan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Somad disangkakan Pasal 479 dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sedangkan MKA dijerat Pasal 262 dan/atau Pasal 479 KUHP.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga memeriksa lima anak di bawah umur yang sempat ikut konvoi. Namun karena tidak terbukti melakukan pengeroyokan, mereka hanya berstatus saksi dan dikenai wajib lapor serta sanksi sosial.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkapkan, aksi gangster kampungan ini dilakukan secara terorganisir. Para pelaku berkumpul, melakukan konvoi, lalu sweeping untuk mencari korban yang memakai atribut perguruan silat tertentu.
“Motifnya hanya untuk cari nama dan gaya-gayaan. Kami pastikan semua pelaku akan kami kejar sampai tuntas,” tegas Arya.
Sebelumnya diberitakan, gerombolan gangster bersenjata tajam membuat onar di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng pada Minggu (4/1) dini hari. Dua pemuda menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, sementara tiga unit ponsel milik korban dirampas.
Polres Gresik memastikan pengejaran terhadap lima DPO terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.(*)






