KabarBaik.co – Suasana berbeda tampak di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Sejumlah karangan bunga berjajar rapi, menyampaikan pesan dukungan dari masyarakat terhadap upaya Kejari dalam mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus korupsi di daerah tersebut.
Karangan bunga ini datang tak lama setelah Kejari Kabupaten Blitar menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, yang berlokasi di Kecamatan Panggungrejo.
Plt. Kepala Kejari Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso, mengaku tidak mengetahui sebelumnya tentang adanya kiriman karangan bunga tersebut. Meski begitu, ia menyambut hangat dukungan yang diberikan masyarakat.
“Saya secara pribadi dan sebagai Plt. Kepala Kejari Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih atas dukungan serta doa dari warga Blitar. Ini menjadi semangat tambahan bagi kami,” ucap Andrianto.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada tim penyidik yang terus bekerja dalam penanganan kasus ini. “Terutama kepada rekan-rekan penyidik di internal kami. Terima kasih atas kerja kerasnya,” tambahnya.
Karangan bunga itu berasal dari berbagai kalangan, di antaranya yang mengatasnamakan diri sebagai “Kontraktor Blitar Raya”, “Wong Blitar”, hingga “Segenap Warga Kabupaten Blitar”. Kehadiran karangan bunga ini dianggap sebagai simbol bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Dalam perkara dugaan korupsi Dam Kali Bentak, Kejari Blitar telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Di antaranya adalah MB, Direktur dari CV penyedia jasa; MID, Admin CV; serta HS, Sekretaris Dinas PUPR yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Penetapan tersangka juga berlanjut pada HB alias BS, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas PUPR Kabupaten Blitar, yang resmi ditahan pada malam sebelumnya.(*)