Kabarbaik.co – Uji coba penerapan jalan satu arah yang digagas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Widjaja Shaleh Putra, pada 14 Mei lalu, terbukti sukses mengurangi angka kemacetan. Perubahan arus lalu lintas yang sebelumnya dua arah menjadi satu arah yaitu di Jalan Kahuripan hingga perubahan arah di Jalan Tumapel dari utara ke selatan.
“Penerapan jalan satu arah yang kita lakukan terbukti cukup effisien dalam menanggulangi kemacetan,” jelas Widjaja.
Widjaja mempertimbangkan pemberlakuan aturan tersebut secara permanen. Pihaknya masih akan melakukan evaluasi dan kajian hingga beberapa bulan ke depan. “Sangat terbukti pengurangan kepadatan arus lalu lintas, terutama pada saat jam-jam pulang sekolah, pulang kerja. Kini bisa berkendara dengan kecepatan kurang lebih 15 km/jam,” paparnya.
Selama uji coba dilakukan, lanjut Widjaja, sejumlah pengendara ditemukan melanggar aturan. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada pengendara terkait aturan tersebut. “Dalam satu minggu masyarakat harus mengetahui, memahami, dan terbiasa dalam aturan baru,” tandasnya. (*)