KabarBaik.co – Polres Batu menggelar ramp chek mobil angkutan kota (angkot) menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, Rabu (12/6). Tidak hanya itu, sejumlah bus penumpang juga tidak luput dari operasi ramp chek.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu, Ipda Hendri Setiawan mengatakan, kegiatan ramp check ini dilakukan petugas gabungan dari Polres Batu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi, dan Dishub Kota Batu.
Para petugas berkumpul di area Terminal Batu dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada kendaraan yang melintas ke terminal. “Dari sejumlah bus dan angkot yang diperiksa, 17 angkot dinyatakan tidak laik jalan karena uji KIR telah kedaluwarsa,” kata Hendri Setiawan.
Dalam ramp chek ini, lanjut Hendri, pengecekan dilakukan secara administrasi. Di antaranya, SIM, STNK dan uji KIR. ”Sebenarnya pengecekan dilakukan kepada seluruh armada yang terparkir atau baru masuk terminal. Petugas juga menemukan beberapa roda kendaraan yang sudah tipis. Para sopir diingatkan untuk segera mengganti ban yang sudah terlalu tipis,” ujarnya.
Hendri menyatakan, 34 kendaraan yang diperiksa terdiri dari 7 bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan 27 angkot. Seluruh bus dinyatakan laik jalan. Sedangkan, angkot hanya 10 armada yang laik jalan. 17 armada sisanya tidak laik jalan karena masa berlaku uji KIR sudah habis.
“Mengenai penindakan pada ramp check kali ini lebih bersifat edukatif. Angkot yang tidak layak jalan diberi imbauan untuk segera mengurus perpanjangan uji KIR, karena angkutan orang wajib mengurus uji KIR setiap enam bulan sekali, demi memastikan kendaraan dalam kondisi prima,” tandasnya.
Uji ramp check pada kendaraan angkutan orang maupun wisata di wilayah Kota Batu terus digencarkan. Sepanjang Januari-Februari, 137 kendaraan telah diinspeksi. Dari jumlah tersebut, 37 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan, sehingga diberi stiker merah dan dilakukan penilangan. (*)