Unggahan Menu MBG Dianggap Cemarkan Nama SPPG, Satreskrim Polres Bojonegoro Lakukan Penyelidikan

oleh -43 Dilihat
IMG 20260228 WA0020
Kapolres Bojonegoro melakukan pengecekan di SPPG. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro tengah melakukan pendalaman atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, terhadap pemilik akun tiktok yang memprotes menu MBG yang disajikan dianggap kurang layak.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tersebut dan akan segera melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang berkaitan. “Untuk pengaduan baru kami terima. Selanjutnya akan kami lakukan permintaan klarifikasi dari para pihak,” ujar Cipto, Sabtu (28/2).

Menurutnya, saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mendalami isi laporan yang diajukan oleh pihak SPPG Aulia 2 Sumberagung. “Iya, masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami isi pengaduan,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @dyputri_ yang memposting video berdurasi 27 detik terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kering dari SPPG Aulia 2 Desa Sumberagung. Dalam video tersebut, ditampilkan paket makanan berisi jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso.

Dalam keterangan unggahannya, pemilik akun menuliskan narasi bernada sindiran terkait menu yang diterima. Unggahan itu kemudian dilihat puluhan ribu pengguna TikTok dan memicu beragam tanggapan warganet.Merasa nama baik lembaganya tercoreng, pihak SPPG Aulia 2 Sumberagung melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Bojonegoro pada Rabu (25/2).

Humas SPPG Aulia 2 Sumberagung sekaligus pelapor, Haryono, menyatakan bahwa unggahan tersebut dilakukan berulang kali dan dinilai memicu opini publik yang menyudutkan lembaganya. Ia juga menyebut, dampak dari unggahan tersebut membuat pihak dapur mendapatkan teguran dari atasan.

“Postingan tersebut diunggah berulang kali, sehingga memicu opini publik yang menyudutkan lembaga kami,” kata Haryono.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan dari penerima manfaat MBG yang mengeluhkan gangguan kesehatan atau keracunan setelah mengonsumsi menu yang didistribusikan.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Sunaryo Abuma’in, mengatakan langkah pelaporan ditempuh untuk melindungi nama baik lembaga. Menurutnya, kliennya merasa dirugikan secara materiel maupun imateriel akibat unggahan tersebut.

“Kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini karena klien kami merasa dirugikan secara materiel dan imateriel. Unggahan tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya juga telah melengkapi laporan dengan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar dan dokumentasi unggahan akun yang dimaksud. “Kami berharap perkara ini menjadi terang dan ada pertanggungjawaban secara hukum,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.