KabarBaik.co- Setelah lima hari mengalami penurunan harga, emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya menunjukkan tanda-tanda kebangkitan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Selasa (1/7), melonjak sebesar Rp 16.000 per gram menjadi Rp 1.896.000 dari sebelumnya Rp 1.880.000 per gram.
Tentu saja, kenaikan ini disambut hangat oleh para investor dan kolektor emas yang sebelumnya waswas dengan tren penurunan harga. Tak hanya harga jual, harga buyback (jual kembali) emas juga turut terdongkrak, naik ke posisi Rp 1.740.000 per gram.
Meski begitu, investor tetap perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi jual beli emas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (pemilik NPWP) atau 3 persen (tanpa NPWP), yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam per Selasa (1/7):
- 0,5 gram: Rp 998.000
- 1 gram: Rp 1.896.000
- 2 gram: Rp 3.732.000
- 3 gram: Rp 5.573.000
- 5 gram: Rp 9.255.000
- 10 gram: Rp 18.455.000
- 25 gram: Rp 46.012.000
- 50 gram: Rp 91.945.000
- 100 gram: Rp 183.812.000
- 250 gram: Rp 459.265.000
- 500 gram: Rp 918.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.836.600.000
Apakah Saat Ini Waktu Tepat Membeli Emas?
Kenaikan harga emas Antam menjadi sinyal menarik bagi para investor. Namun, bagaimana prospek investasi emas dalam jangka pendek dan panjang?
Emas sebagai Instrumen Lindung Nilai
Emas telah lama dikenal sebagai aset safe haven, terutama di tengah ketidakpastian global seperti konflik geopolitik, inflasi, dan fluktuasi nilai tukar. Ketika nilai mata uang tergerus atau pasar saham bergejolak, harga emas cenderung menguat.
- Harga Naik Setelah Tekanan Koreksi
Kenaikan Rp 16.000 per gram menunjukkan potensi rebound setelah fase koreksi harga. Ini bisa menjadi momentum akumulasi, terutama bagi investor jangka panjang. - Pajak Masih Jadi Pertimbangan
Pajak pembelian dan penjualan emas yang diberlakukan pemerintah memang menambah beban biaya investasi. Namun, jika tujuannya adalah untuk jangka menengah hingga panjang (3–10 tahun), fluktuasi harga dan beban pajak bisa terkompensasi oleh kenaikan nilai emas. - Cocok untuk Diversifikasi Portofolio
Menambahkan emas dalam portofolio investasi dapat membantu mengurangi risiko. Kombinasi antara emas, saham, dan instrumen pendapatan tetap memberi kestabilan dan potensi keuntungan yang lebih seimbang. - Risiko: Harga Fluktuatif dalam Jangka Pendek
Perlu diingat, meski emas relatif stabil dibanding aset lain, harga emas tetap bisa berfluktuasi tajam dalam jangka pendek. Oleh karena itu, emas lebih cocok sebagai aset pelindung nilai, bukan alat spekulasi cepat.
Jadi, dengan harga yang mulai bangkit setelah koreksi, saat ini bisa menjadi peluang menarik untuk masuk ke pasar emas, terutama bagi investor dengan horizon jangka menengah atau panjang. Tetap perhatikan perkembangan global dan siapkan strategi investasi yang terdiversifikasi untuk meminimalkan risiko. (*)