Usai Dieksekusi, Ronald Tannur Dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya

oleh -375 Dilihat
8ed34cc9 af6a 4e8d 8011 970f36edd013
Terpidana Ronald Tannur saat berada di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, menerima jaksa eksekutor untuk terpidana Gregorius Ronald Tannur pada Minggu (27/10) malam. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono, memastikan seluruh proses penahanan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di rutan.

Pihak Rutan Surabaya yang dikepalai oleh Tomi Elyus langsung mempersiapkan proses administrasi terkait penahanan Ronald Tannur. Saat ini, pemberkasan dan berbagai kelengkapan administratif lainnya masih berlangsung sebagai bagian dari prosedur awal yang harus dipenuhi sebelum RT resmi ditempatkan sebagai tahanan.

“Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Surabaya di Medaeng,” ujar Heni, Minggu (27/10) malam sekitar pukul 19.40 WIB.

Baca Juga: Sempat Menunda-nunda, Ronald Tannur Dieksekusi di Pakuwon City Surabaya

Terpidana Ronald Tannur diantarkan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Ali Prakosa. Begitu tiba di rutan, ia langsung menjalani pengecekan berkas untuk memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan sebagai bagian dari SOP yang wajib diterapkan pada setiap tahanan baru.

“Sementara yang bersangkutan dalam kondisi sehat, namun akan kami pantau terus ke depannya,” lanjut Heni. Pihak Rutan Surabaya memastikan kesehatan terpidana Ronald Tannur akan terus dipantau secara berkala untuk memastikan bahwa ia tetap dalam kondisi baik selama menjalani masa tahanannya.

Heni menegaskan bahwa Ronald Tannur akan mendapatkan perlakuan yang sama seperti tahanan dan narapidana lainnya. Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan, meski kasusnya mendapat sorotan.

“Kami tekankan semua sesuai SOP yang berlaku, perlakuannya sama seperti narapidana lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Heni menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru terkait proses penanganan RT di Rutan Surabaya.

“Nanti kami update lagi, mengingat proses masih berlangsung,” tutup Heni. Pihak rutan berharap agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga hak-hak setiap tahanan tetap terjaga dengan baik. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha


No More Posts Available.

No more pages to load.