Kursi Kepala Bapenda Kota Malang Kosong Usai Pejabat Sebelumnya Dilantik Menjadi Sekda Semarang

oleh -105 Dilihat
IMG 20260521 WA0025
Pelantikan Sekda Kota Semarang beberapa hari lalu. (Foto: Istimewa/IG)

KabarBaik.co, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersiap melakukan mutasi jabatan secara besar-besaran pada Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang kosong, termasuk jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.

Kepala Bapenda Kota Malang sebelumnya, Handi Priyanto, kini resmi berpindah tugas setelah mendapat promosi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang. Kepindahan itu disebut telah mendapat restu langsung dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Wahyu mengungkapkan, dirinya sudah mengetahui proses perpindahan Handi sejak awal. Bahkan sebelum pelantikan dilakukan, Wali Kota Semarang disebut telah meminta izin secara langsung kepadanya.

“Kemarin untuk pelantikan pun Wali kota Semarang juga telepon saya, bahwa mereka butuh izin saya. Kalau saya sudah memperbolehkan, ya dilakukan gitu. Saya memberi kesempatan memang kepada mereka-mereka untuk bisa mempromosikan kemampuannya,” ujar Wahyu, Kamis (21/5).

Untuk menghindari kekosongan jabatan yang berdampak pada pelayanan publik, Pemkot Malang segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda dalam waktu dekat. “Iya, sementara kita isi Plt nanti, sambil proses manajemen talenta. Nanti bisa diisi sekretaris, bisa eselon dua yang lain. Pejabat enggak boleh ada yang kosong,” tegas Wahyu.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, membenarkan bahwa penunjukan Plt Kepala Bapenda akan diumumkan dalam waktu dekat.

Menurut Hendru, jabatan tersebut tidak bisa diisi sembarangan karena harus ditempati pejabat dengan level eselon yang sesuai. “Yang pasti karena Kepala Bapenda ini eselon II, jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), maka yang bisa menduduki Plt adalah yang setara atau satu tingkat di bawahnya, yakni pejabat administrator,” jelas Hendru.

Ia juga menyebut Pemkot Malang kini menerapkan sistem manajemen talenta berbasis aplikasi untuk mempercepat proses mutasi dan pengisian jabatan definitif. Dengan sistem baru itu, pergeseran pejabat diperkirakan bisa dilakukan sebelum akhir Mei 2026. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.