KabarBaik.co, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mulai berlaku 1 April 2026.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan WFH menjadi opsi terakhir karena pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, kecepatan koordinasi dan kehadiran langsung aparatur masih sangat dibutuhkan untuk menangani berbagai persoalan masyarakat.
“Ini sedang kami bahas, apakah Banyuwangi juga memungkinkan melaksanakan WFH. Kalau sudah banyak yang menggunakan angkot, ojol, jalan kaki, atau bersepeda, saya rasa WFH akan menjadi pilihan terakhir,” kata Ipuk, Kamis (2/4).
Ipuk menjelaskan, efisiensi BBM tetap harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Pemkab Banyuwangi lebih mendorong ASN menerapkan pola transportasi ramah lingkungan, salah satunya bersepeda ke kantor bagi pegawai yang tinggal dekat lokasi kerja.
Menurutnya, kebiasaan bike to work tidak hanya membantu penghematan energi, tetapi juga mendukung gaya hidup sehat di kalangan ASN.
Selain itu, bersepeda dinilai dapat meningkatkan interaksi sosial antara aparatur dan masyarakat karena pegawai bisa menyapa warga secara langsung di perjalanan.
“Dengan bersepeda, kita bisa menyapa warga secara langsung. Ini juga menjadi bagian dari pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ipuk.






