KabarBaik.co, Jakarta – Kebijakan pemerintah yang menetapkan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) mendapat respons positif dari dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan dukungan, namun menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penerapannya.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai strategis dalam merespons dampak turbulensi geopolitik dan tekanan energi global. Meski demikian, ia menilai kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor.
Menurutnya, pengaturan pola kerja sebaiknya diserahkan kepada masing-masing perusahaan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan operasional, terutama bagi sektor yang tetap harus berjalan normal.
Apindo juga mendorong adanya ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha guna menghindari potensi disrupsi di lapangan. “Pasalnya, sekitar 60 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal, sehingga jangkauan kebijakan ini dinilai terbatas,” ujarnya dikutip dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (2/4).
Di sisi lain, dunia usaha tengah menghadapi tekanan global, mulai dari kenaikan harga energi hingga pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya biaya produksi dan distribusi, serta berpotensi menekan daya beli masyarakat. Aktivitas manufaktur pun tercatat cenderung stagnan, tercermin dari PMI yang berada di level 50,1 pada Maret 2026.
Apindo turut menyoroti kebijakan refocusing anggaran pemerintah yang dinilai perlu dilakukan secara hati-hati.
Efisiensi belanja, terutama jika menyasar sektor produktif seperti konstruksi, infrastruktur, hingga UMKM, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak luas terhadap rantai pasok ekonomi.
Meski begitu, langkah tersebut tetap dipandang penting untuk menjaga stabilitas fiskal, selama dilakukan secara selektif dan tetap mempertahankan belanja dengan efek pengganda tinggi.
Untuk menjaga daya tahan ekonomi, dunia usaha mendorong pemerintah menghadirkan stimulus yang menyasar sisi penawaran dan permintaan secara bersamaan. Upaya tersebut mencakup penurunan biaya usaha, penguatan likuiditas, serta percepatan deregulasi guna meningkatkan produktivitas.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini juga diiringi pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen dan dorongan penggunaan transportasi publik.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau pekerja swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan kebijakan serupa secara fleksibel sesuai kondisi perusahaan. Sejumlah sektor seperti kesehatan, energi, industri, transportasi, serta makanan dan minuman tetap dikecualikan guna menjaga kelangsungan layanan.






