Viral, ASN Kabupaten Pasuruan Acungkan Dua Jari Saat Foto Bersama Cabup Rusdi

oleh -789 Dilihat
WhatsApp Image 2024 11 16 at 10.58.53
Salah seorang ASN di Pemkab Pasuruan berpose bersama cabup Rusdi Sutejo. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali kecolongan soal ketidaknetralan salah seorang staf Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Staf tersebut melakukan foto bersama calon bupati (cabup) Rusdi Sutejo di tengah gencarnya pembinaan oleh Pemkab Pasuruan tentang netralitas ASN pada pilkada tahun ini.

Dari hasil penelusuran dan klarifikasi yang dilakukan Panwascam Beji, didapatkan informasi bahwa staf yang ada di foto tersebut bernama Imam Bukhari. Saat ini Imam tercatat sebagai ASN Kabupaten Pasuruan yang bertugas di Kelurahan Pagak.

“Kita telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan dia mengakui bahwa itu dirinya. Dia akui telah memberikan dukungan,” kata Ketua Panwascam Beji Hasan Ubaidillah.

Pria yang akrab disapa Ubed itu menyampaikan, Imam mengakui bahwa foto tersebut dilakukan pada Januari 2024 lalu. “Imam Bukhari mengakui itu foto pada Januari, saat itu juga pada masa kampanye pemilu. Jadi tetap melanggar netralitas ASN,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto menegaskan bahwa Imam telah melanggar Undang-undang Pemilu terkait netralitas ASN. “Tetap melanggar meskipun yang bersangkutan mengakui itu pada Januari, sanksi hukum ASN tetap ada nantinya,” tegas Arie.

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan tim, maka Bawaslu Kabupaten Pasuruan akan memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan proses hukum ketidaknetralan yang dilakukan Imam. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.