KabarBaik.co – Kasus viral seorang pria berbaju Korpri yang kedapatan merokok di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo kini memasuki tahap tindak lanjut. Setelah ramai disebut sebagai ASN, klarifikasi pengelola MPP memastikan yang bersangkutan adalah pemohon layanan.
Pengelola MPP menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di area outdoor dekat kantin, bukan di ruang utama pelayanan. Kendati demikian, mereka tetap menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena insiden itu sempat menimbulkan kegaduhan publik.
Sebagai langkah nyata, pengelola segera menambahkan papan tulisan larangan merokok di area MPP. Penempatan tanda tersebut diharapkan bisa menjadi peringatan tegas bagi pengunjung agar tidak mengulangi perbuatan serupa di ruang pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir menegaskan pihaknya bersama pengelola MPP masih menelusuri identitas pria tersebut.
“BKD dan pengelolaan MPP masih menelusuri oknum tersebut dari instansi mana,” ujarnya kepada KabarBaik.co, Selasa (23/9).
Misbah menambahkan penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah benar pria berbaju Korpri ASN Sidoarjo. Hasil identifikasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut.
Tindak lanjut ini juga menjadi evaluasi pengawasan di lingkungan MPP. Pengelola berkomitmen untuk memperketat aturan agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik tanpa gangguan, termasuk dari asap rokok.
Sejumlah warganet sebelumnya mengecam keras tindakan perokok tersebut karena dianggap mencoreng citra ASN. Namun setelah klarifikasi keluar, publik diimbau lebih bijak dalam merespons informasi viral di media sosial.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah daerah berharap Mal Pelayanan Publik tetap menjadi pusat pelayanan masyarakat yang ramah, bersih, dan bebas dari pelanggaran etika. (*)






