Viral di Medsos, Polisi Amankan Perempuan Pencuri Kosmetik Senilai Rp 500 Ribu di Kamar Kos Kota Kediri

oleh -443 Dilihat
IMG 20250419 WA0002 1 scaled
Pers rilis dilakukan Polres Kediri Kota. (Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan terduga pelaku pencurian di kamar kos yang beralamat di Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang sempat viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin mengatakan, terduga pelaku berinisial FAD, perempuan berusia 28 tahun yang merupakan residivis dan sudah pernah 4 kali dipenjara dalam kasus yang sama.

Kronologinya, pelaku awalnya datang menggunakan sepeda motor honda scopy dengan maksud mencari kos dan selanjutnya pelaku sampai di rumah kos Putri Dewiyanti Kelurahan Mojoroto.

Kemudian ia masuk ke dalam melihat ada kamar yang ditempati korban bernama Fadya Nur Ayni, perempuan 21 tahun dengan kondisi pintu sedikit terbuka dengan kunci menempel di pintu.

“Pelaku masuk ke kamar dan mengambil barang yang ada di kamar serta pergi meninggalkan kamar kos,” katanya.

Menurut korban, kamar kos ditinggalkan dalam keadaan tertutup namun kunci masih tertancap di pintu, saat itu korban makan bersama temannya di ruang tamu, dan mendapati kamarnya yang sudah berantakan, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota.

Berdasarkan laporan lolisi tersebut subnit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan melakukan interview terhadap saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV TKP yang sudah diunggah dan viral di media sosial

Hingga akhirnya Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota mendatangi rumah kos pelaku kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu tas berisi kosmetik, 1 unit Kendaraan roda dua yang digunakan pelaku. Ia pun dijerat pasal 362 KUHP atau 364 KUHP.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.