KabarBaik.co – Sebuah patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kunjang, Kabupaten Kediri, mendadak jadi bahan perbincangan. Bukan karena kemegahannya, melainkan karena bentuknya yang dianggap ‘unik’ dan berbeda dari bentuk macan pada umumnya.
Dalam hitungan hari, patung itu viral di media sosial dan memancing beragam komentar warganet. Warganet menganggap patung tersebut berbeda dan cenderung lucu karena bentuknya tidak seperti macan.
Di balik ramainya perbincangan, patung macan putih itu ternyata menyimpan cerita panjang tentang legenda desa. Kepala Desa Balongjeruk, Safii, menyebut macan putih bukan sekadar hiasan, melainkan simbol yang sudah lama hidup dalam kisah warga setempat.
“Sejak dulu ada cerita dari para sesepuh. Salah satunya Mbah Maskam, tokoh masyarakay di sini, yang sering menyampaikan bahwa Desa Balongjeruk ini ‘dimomong’ macan putih,” tutur Safi’i, Minggu (28/12).
Cerita serupa, menurutnya, juga pernah disampaikan sejumlah tokoh lama, termasuk kepala desa pada era tahun 98nan
Berangkat dari cerita itulah, warga bersama pemerintah desa bersepakat menghadirkan patung macan putih sebagai ikon desa. Safi’ipun menegaskan, pembangunan patung tersebut sama sekali tidak menggunakan dana desa.
“Ini murni dana pribadi saya, totalnya Rp 3,5 juta. Untuk pemborong dan alas patung sekitar Rp 2 juta, sisanya untuk bahan,” ujarnya.
Namun, Safi’i menyadari hasil patung tersebut justru menuai beragam respons. Kritik dan candaan bermunculan, terutama di media sosial. Ia mengaku tak keberatan, bahkan memilih merespons dengan kepala dingin.
“Saya mohon maaf kalau keberadaan patung ini bikin gaduh. Tapi saya juga berterima kasih atas semua perhatian dan masukan yang diberikan,” katanya.
Viralnya patung macan putih ini pun berujung pada keputusan baru. Safi’i memastikan patung tersebut akan diganti dengan desain yang lebih estetik dan mendekati karakter macan sesungguhnya. Pemesanan patung pengganti sudah dilakukan kepada perajin di wilayah Ngadiluwih.
“Ukurannya tetap sama, panjang 1,5 meter dan tinggi 1 meter. Target kemiripannya minimal 90 persen. Kalau tidak sesuai kesepakatan, bisa dibatalkan,” jelasnya. (*)






